News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Prostitusi Online

Dugaan Prostitusi Online Artis ST & MY, Suami Istri jadi Mucikari, Akui Raup Untung hingga Rp 5 Juta

Penulis: garudea prabawati
Editor: Citra Agusta Putri Anastasia
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Polisi membeber barang bukti uang tunai hingga alat kontrasepsi dalam press release kasus prostitusi artis ST dan MA di Mapolres Metro Jakarta Utara, Jumat (27/11/2020).

Sementara polisi mengatakan, saat penggerebekan terjadi, pengguna dan pelaku prostitusi sedang melakukan aktivitas asusila dan tanpa busana.

Status Masih Saksi

Artis yang tersandung kasus prostitusi online menjalani pemeriksaan di Polsek Tanjungpriok, Jakarta Utara, Rabu (26/11/2020). (Wartakotalive.com/Junianto Hamonangan)

Kompol Wirdhanto Hadicaksono selaku Kasatreskrim Polres Jakarta Utara mengatakan, dua artis yang berinisial ST dan MA masih berstatus saksi.

Kini, keduanya menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Wirdhanto juga belum membuka banyak informasi berkait dua artis tersebut.

Baca juga: Muncikari Pasang Tarif Rp110 Juta, Dua Artis Dapat Rp 60 Juta untuk Layani Seorang Pria

“(Masih) Saksi-saksi,” ujar Wirdhanton saat dikonfirmasi, Kamis.

Saat disinggung lebih detail mengenai pekerjaan insial ST dan MA, polisi menegaskan keduanya berprofesi sebagai artis dan selebgram.

Selebihnya akan dijelaskan lebih lanjut dalam konferensi pers.

"Yang jelas yang bersangkutan memang selebgram dan artis sinetron, itu saja,” ucap Wirdhanto.

Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "3 Fakta Artis ST dan MA yang Tertangkap Dugaan Kasus Prostitusi Online

(Tribunnews.com/Garudea Prabawati) (Kompas.com/Revi C. Rantung)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini