Sementara polisi mengatakan, saat penggerebekan terjadi, pengguna dan pelaku prostitusi sedang melakukan aktivitas asusila dan tanpa busana.
Status Masih Saksi
Kompol Wirdhanto Hadicaksono selaku Kasatreskrim Polres Jakarta Utara mengatakan, dua artis yang berinisial ST dan MA masih berstatus saksi.
Kini, keduanya menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Wirdhanto juga belum membuka banyak informasi berkait dua artis tersebut.
Baca juga: Muncikari Pasang Tarif Rp110 Juta, Dua Artis Dapat Rp 60 Juta untuk Layani Seorang Pria
“(Masih) Saksi-saksi,” ujar Wirdhanton saat dikonfirmasi, Kamis.
Saat disinggung lebih detail mengenai pekerjaan insial ST dan MA, polisi menegaskan keduanya berprofesi sebagai artis dan selebgram.
Selebihnya akan dijelaskan lebih lanjut dalam konferensi pers.
"Yang jelas yang bersangkutan memang selebgram dan artis sinetron, itu saja,” ucap Wirdhanto.
Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "3 Fakta Artis ST dan MA yang Tertangkap Dugaan Kasus Prostitusi Online
(Tribunnews.com/Garudea Prabawati) (Kompas.com/Revi C. Rantung)