News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kabar Artis

Kronologi Penggerebekan Artis ST dan MY, Polisi Sebut Dapat Info Langsung dari Masyarakat

Penulis: Febia Rosada Fitrianum
Editor: Ayu Miftakhul Husna
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol Sudjarwoko (tengah) dan dua tersangka mucikari (dibelakang pamai kaos pink), dalam jumpa pers di Polres Metro Jakarta Utara, Jumat (27/11/2020) - Berikut kronologi lengkap penggerebekan artis ST dan MY terkait prostitusi online.

"Setelah melakukan pemeriksaan terhadap dua orang ini, kepolisian kemudian melakukan penggerebekan ke dalam kamar hotel," ungkap Kombes Pol Sudjarwoko.

"Dan di sana dijumpai ada dua orang wanita, dan satu orang pria sebagai konsumen yang sedang melakukan asusila."

"Sehingga semuanya lima orang kita lakukan pemeriksaan di Polsek," imbuhnya.

Dari pemeriksaan awal, menetapkan bahwa dua orang muncikari sebagai tersangka.

Selain itu, untuk tiga orang yang lain termasuk artis ST dan MY hingga kini masih ditetapkan sebagai saksi.

Begitu pula dengan sosok pria yang bersama ST dan MY.

"Kemudian setelah hasil pemeriksaan awal, dua orang muncikari kita tetapkan sebagai tersangka."

"Sedangkan tiga orang lainnya sampai saat ini masih kita jadikan sebagai saksi," tandas Kombes Pol Sudjarwoko.

(Tribunnews.com/Febia Rosada)

 
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini