TRIBUNNEWS.COM, COM, JAKARTA - Selebgram Millen Cyrus menjalani proses assessment di Badan Nasional Narkotika Kota (BNNK) Jakarta Utara, Kamis (26/11/2020).
Hasil assessment itu menyebutkan bahwa keponakan Ashanty ini harus menjalani rawat jalan.
Kepala BNNK Jakarta Utara AKBP Bambang Yudhistira mengatakan, pihaknya menerima assessment Millen Cyrus yang dikirimkan penyidik Polres Pelabuhan Tanjung Priok.
Bambang Yudhistira menjelaskan, proses assessment Millen Cyrus tersebut dilakukan sekitar dua jam oleh tim medis BNNK Jakarta Utara.
Setelah proses pemeriksaan, BNNK Jakarta Utara merekomendasikan supaya Millen Cyrus dilakukan rehabilitasi atau rawat jalan.
"Kami mendapat surat permohonan dari polres untuk melakukan assessment medis dan hasilnya adalah rehabilitasi atau rawat jalan," kata Bambang Yudistira, Kamis sore.
Setelah menjalani proses assessment, Millen Cyrus kembali dibawa penyidik ke tahanan Polres Pelabuhan Tanjung Priok.
Baca juga: Terlihat Tenang Bahkan Tersenyum, Pakar Mikro Ekspresi Ungkap Hal Tak Terduga Pada Millen Cyrus
Baca juga: Saat Ashanty Terseret Penangkapan Millen Cyrus Sang Keponakan, Anang Semangati dan Tulis Kata Cinta
Setelah itu akan dijadwalkan proses rehabilitasi untuk Millen Cyrus dan dikembalikan ke keluarga jika telah berjalan.
Sebelumnya, Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok AKP Rezha Rahandhi mengatakan, pihaknya membawa Millen Cyrus menjalani assessment usai dinyatakan positif sabu.
Hal itu dilakukan setelah keluarga mengajukan permohonan agar Millen Cyrus bisa direhabilitasi.
"Tadi malam (Rabu malam), keluarga minta Millen direhab, ya kami tampung. Cuma rehab itu bukan kami yang menentukan," kata Rezha Rahandhi.
Menurutnya, keputusan untuk rehabilitasi berdasarkan hasil assessment BNNK Jakarta Utara.
Hasil pemeriksaan di BNNK tersebut nantinya akan menjadi rujukan apakah Millen Cyrus layak menjalani rehabilitasi atau sebaliknya.
Begitu pula pemilihan lokasi untuk rehabilitasi yang baru akan diketahui setelah proses assessment Millen Cyrus rampung seluruhnya.