News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kabar Artis

Selain ST dan MY, Ternyata sang Muncikari Juga Jajakan Dua Artis Lainnya, Ada Rencana Penangkapan

Penulis: Febia Rosada Fitrianum
Editor: bunga pradipta p
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Polisi membeber barang bukti uang tunai hingga alat kontrasepsi dalam press release kasus prostitusi artis ST dan MA di Mapolres Metro Jakarta Utara, Jumat (27/11/2020) - Setelah menjalani pemeriksaan terungkap ada empat artis di bawah naungan sang muncikari terkait prostitusi online.

Ia pun tak menutup kemungkinan bahwa akan ada penangkapan terkait prostitusi online ini.

"Di bawah dua orang muncikari ini ada empat sebenarnya, ada dua artis lagi."

"Tapi masih kita dalami lagi, untuk kita lakukan penangkapan," terang Kombes Pol Sudjarwoko.

Pada kesempatan itu, Kombes Pol Sudjarwoko juga membeberkan kronologi penggerebekan ST dan MY.

Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol Sudjarwoko (tengah) dan dua tersangka mucikari (dibelakang pamai kaos pink), dalam jumpa pers di Polres Metro Jakarta Utara, Jumat (27/11/2020). (Warta Kota/Arie Puji Waluyo)

Pada Selasa (24/11/2020) lalu, Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara penangakapan dan penggeledahan di sebuah hotel di kawasan Sunter, Jakarta Utara.

Saat malam hari, anggota Kombes Pol Sudjarwoko memeriksa dua orang yang diduga melakukan perdagangan orang.

Di mana kala itu, dua orang tersebut sedang berada di sebuah lobi hotel.

Penggerebekan ini disampaikan oleh Kombes Pol Sudjarwoko sebagai pengembangan dari laporan masyarakat.

Yang mana masyarakat menuturkan adanya prostitusi online di kawasan itu.

"Yang bersangkutan dua orang berada di lobi di hotel daerah Sunter."

Baca juga: Artis ST dan MY Terseret Kasus Prostitusi Online, Polisi Bongkar Tarif 2 Artis

Baca juga: Artis ST dan MY Ditangkap Saat Berhubungan Intim Bertiga dengan Pria Hidung Belang

"Hal ini merupakan informasi dari masyrakat terkait adanya prostitusi online," jelas Kombes Pol Sudjarwoko.

Setelah dilakukan pemeriksaan awal, diketahui bahwa dua orang yang ada di lobi hotel merupakan muncikari.

Dalam kesempatan itu juga ditemukan barang bukti yang kemudian disita oleh kepolisian.

Di antaranya adalah ponsel yang berisi percakapan, sejumlah uang, alat kontrasepsi, hingga sprei milik hotel.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini