Ia pun tak menutup kemungkinan bahwa akan ada penangkapan terkait prostitusi online ini.
"Di bawah dua orang muncikari ini ada empat sebenarnya, ada dua artis lagi."
"Tapi masih kita dalami lagi, untuk kita lakukan penangkapan," terang Kombes Pol Sudjarwoko.
Pada kesempatan itu, Kombes Pol Sudjarwoko juga membeberkan kronologi penggerebekan ST dan MY.
Pada Selasa (24/11/2020) lalu, Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara penangakapan dan penggeledahan di sebuah hotel di kawasan Sunter, Jakarta Utara.
Saat malam hari, anggota Kombes Pol Sudjarwoko memeriksa dua orang yang diduga melakukan perdagangan orang.
Di mana kala itu, dua orang tersebut sedang berada di sebuah lobi hotel.
Penggerebekan ini disampaikan oleh Kombes Pol Sudjarwoko sebagai pengembangan dari laporan masyarakat.
Yang mana masyarakat menuturkan adanya prostitusi online di kawasan itu.
"Yang bersangkutan dua orang berada di lobi di hotel daerah Sunter."
Baca juga: Artis ST dan MY Terseret Kasus Prostitusi Online, Polisi Bongkar Tarif 2 Artis
Baca juga: Artis ST dan MY Ditangkap Saat Berhubungan Intim Bertiga dengan Pria Hidung Belang
"Hal ini merupakan informasi dari masyrakat terkait adanya prostitusi online," jelas Kombes Pol Sudjarwoko.
Setelah dilakukan pemeriksaan awal, diketahui bahwa dua orang yang ada di lobi hotel merupakan muncikari.
Dalam kesempatan itu juga ditemukan barang bukti yang kemudian disita oleh kepolisian.
Di antaranya adalah ponsel yang berisi percakapan, sejumlah uang, alat kontrasepsi, hingga sprei milik hotel.