News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kabar Artis

POPULER Millen Cyrus Direhabilitasi | Fakta Terbaru Penggerebekan Artis ST & MY oleh Polisi

Penulis: Ayu Miftakhul
Editor: Citra Agusta Putri Anastasia
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Keponakan Ashanty, Millen Cyrus atau Millendaru akan jalani rehabilitasi di Balai Besar Rahebilitasi BNN Lido, Kabupaten Bogor.

TRIBUNNEWS.COM - Simak berita populer seleb dalam 24 jam terakhir.

Mulai dari kabar Millen Cyrus akan menjalani proses rehabilitasi di Balai Besar Rahebilitasi BNN Lido, Kabupaten Bogor.

Hingga polisi ungkap sejumlah fakta terkait penggerebekan kasus prostitusi Artis ST & MY.

Berikut daftar berita populer seleb, simak selengkapnya.

1. Millen Cyrus Jalani Rehabilitasi

Selebgram Millen Cyrus akan menjalani proses rehabilitasi di Balai Besar Rahebilitasi BNN Lido, Kabupaten Bogor.

Kepastian terkait proses rehabilitasi itu menyusul telah keluarnya hasil asessment Millen Cyrus.

Millen menjalani pemeriksaan di Badan Nasional Narkotika Kota (BNNK) Jakarta Utara.

Kepala BNNK Jakarta Utara, AKBP Bambang Yudhistira, mengatakan, proses asessment tersebut dilakukan sekitar dua jam oleh tim medis BNNK Jakut.

Millen Cyrus (Instagram @millencyrus)

Baca juga: Bukan Ingin Bertemu Keluarga, ini Keinginan Mengejutkan Millen Cyrus Saat Berada di Penjara Pria

Baca juga: Pilihan Hidupnya Tuai Kontroversi, Millen Cyrus Sembunyikan Stres dan Berusaha Terlihat Bahagia

"Kami mendapat surat permohonan dari polres untuk melakukan assessment medis dan hasilnya adalah rehabilitasi atau rawat jalan," kata Bambang Yudistira, dikutip dari Wartakotalive.com.

Dari hasil pemeriksaan tersebut, pihaknya merekomendasikan Millen untuk menjalani rehabilitasi.

Nantinya, Millen akan menjalani rehabilitasi di panti rehabilitasi Lido Kabupaten Bogor.

Ini seperti permintaan keluarga yang menginginkan Millen menjalani rehabilitasi.

"Rehabilitasinya ini ada rehabilitasi inap dan rawat jalan. Keluarga menginginkan rehabilitasi inap," kata Satres Narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok, AKP Rezha Rahandhi dilansir Warta Kota, Jumat (27/11/2020).

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini