News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Prostitusi Artis

Tak Hanya Tawarkan ST dan MA, Ada Dua Artis Lain yang Ditawarkan Muncikari, Siapa?

Editor: Anita K Wardhani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sepasang suami istri, AR dan CA yang berperan sebagai muncikari diperlihatkan saat rilis kasus di Polres Metro Jakarta Utara, Jakarta, Jumat (27/11/2020). Polres Metro Jakarta Utara menetapkan dua muncikari berinisial AR dan CA sebagai tersangka terkait kasus prostitusi online yang melibatkan dua artis yakni ST dan MA. Tribunnews/Herudin

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kasus prostitusi yang libatkan atis berinisial ST dan MA masih terus ditelusuri polisi. Kabarnya ada dua artis lain yang juga terlibat. Siapa?

Informasi dari kepolisian, kedua artis dikabarkan menawarkan jasanya untuk lelaki hidung belang pada seorang mucikari berinisial AR dan CA.

Setelah diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka, keduanya mengaku ada artis lain yang terlibat dalam tindak prostitusi tersebut.

"Iya (ada artis lain). Intinya mereka sempat menawarkan ada dua orang artis lain lagi gitu kan, dipilih gitu," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara, Kompol Wirdhanto dihubungi melalui telepon, Minggu (29/11/2020).

"Di bawah naungan dua muncikari ini sebenarnya ada 4, salah satunya 2 yang kemarin (ST dan MA) 2 lagi ada yang lain,"

Namun polisi saat ini ingin fokus memeriksa perkara yang sudah terjadi. Terkait dua artis lain akan dilakukan pengembangan lebih lanjut.

Baca juga: Polisi Benarkan Rekaman CCTV Penggerebekan ST dan MA yang Beredar di Media Sosial

Baca juga: Artis ST dan MY Ditangkap Saat Berhubungan Intim Bertiga dengan Pria Hidung Belang

"Sementara kita fokus untuk mendalami berdasarkan fakta," ucapnya.

"Kalau pun muncikari menyebut ada artis lain tapi kan kembali lagi pada saat itu kan tidak melakukan," jelas Kompol Wirdhanto.

Saat ini polisi masih memeriksa tersangka mucikari yang diduga menjajakan dua artis inisial ST dan MA kepada lelaki hidung belang.

Sementara ST dan MA dipulangkan karena sejauh ini statusnya hanya sebagai saksi.

Inilah video artis ST dan MA di hotel saat hendak melayani hubungan badan bertiga. (Youtube/KOMPAS)

Video Pengggerebekan Beredar
Polisi membenarkan bahwa video cctv yang beredar di media sosial adalah video penggerebekan artis ST dan MA yang diduga terlibat prostitusi online.

Dari video yang beredar di sosial media, MA terlihat datang terlebih dahulu dan menemui seseorang yang diduga adalah mucikarinya di lobby hotel.

Setelah mendapat kunci hotel, MA yang terlihat dari cctv memiliki rambut warna coklat serta mengenakan celana hitam dan baju hijau langsung menuju lift untuk naik ke kamar.

Tak lama setelah itu ST yang menggunakan baju hitam menyusul MA, sambil ditemani salah satu muncikari.

"Video CCTV (beredar) itu iya (ST dan MA), dengan muncikari AR dan CA," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara, Kompol Wirdhanto dihubungi melalui telepon, Minggu (29/11/2020).

Artis yang tersandung kasus prostitusi online menjalani pemeriksaan di Polsek Tanjungpriok, Jakarta Utara, Rabu (26/11/2020). (Wartakotalive.com/Junianto Hamonangan)

Tarif Rp110, 2 Artis Layani Satu Pria untuk Berhubungan Intim Bertiga
Sebelumnya polisi membeberkan artis ST dan MA disebut melakukan tindakan asusila. Keduanya melayani satu pria untuk berhubungan intim bertiga (threesome).

Pria hidung belang yang memesan kedua artis ini dikenai tarif sebesar Rp 110 juta.
Saat terlibat dalam prostitusi online artis, ST dan SH alias MY memasang tarif hingga puluhan juta rupiah, yang disalurkan oleh dua mucikari AR dan CA.

"Jadi total tarifnya ini adalah Rp 110 juta," kata Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol Sudjarwoko dalam giat rillis atau jumpa pers di kantornya, Jumat (27/11/2020).

Sudjarwoko merincikan tarif Rp 110 juta yang dibayar dari konsumen kepada kedua mucikari tersebut, yang nantinya akan disetor kepada ST dan SH alias MY.

"Jadi untuk asusila threesome ini, kedua artis memasang tarif Rp 60 juta, jadi masing-masing menerima Rp 30 juta," ucapnya.

Sementara itu, Sudjarwoko menegaskan bahwa dua mucikari itu menerima keuntungan sebesar Rp 50 juta dari menjual kedua artis itu dalam kasus prostitusi artis.

"Tapi konsumen baru membayar Down Paymen (DP) sebesar Rp 60 juta. Sisanya setelah main," jelasnya.

Jadi Saksi Sanh Artis Dipulangkan
Setelah hasil pemeriksaan awal, dua orang muncikari ditetapkan sebagai tersangka. Sementara tiga orang lainnya sampai saat ini kita jadikan sebagai saksi.

Sudjarwoko mengungkapkan kalau status ST dan SH alias MY statusnya masih menjadi saksi. Pihaknya hanya menjadikan tersangka untuk dua mucikari itu saja.

"Jadi ST dan SH alias MY sudah kami pulangkan Kamis (26/11/2020) malam," ucapnya.

Alasan polisi tidak menjadikan kedua artis tersebut sebagai tersangka, diduga karena menjadi korban perdagangan manusia dari kedua mucikari.

"Karena barang bukti untuk menjerat semua jadi tersangka belum lengkap," tegasnya.

Lebih lanjut, walau sudah dipulangkan, Sudjarwoko tak menampik pihaknya bisa saja memanggil kembali ST dan SH alias MY untuk jalani pemeriksaan.

"Iya bisa dipanggil lagi. Insya allah kalau kita mendapat barnang bukti lain kita bisa jalan kembali," ujar Sudjarwoko.

Diberitakan sebelumnya, ST dan SH alias MY ditangkap oleh Polsek Tanjung Priok di salah satu hotel di kawasan Jakarta Utara, Selasa (24/11/2020) malam.

Penangkapan ST dan SH alias MY karena diduga terlibat dalam praktik prostitusi online artis dari mucikari berinisial AR dan CA.

(Tribunnews.com/Bayu Indra Permana/Wartakota/Arie Puji Waluyo)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini