Sidang Cerai Baim Wong dan Paula: Tanggapan Emosional yang Berbeda
Pakar analisis emosi ungkap arti di balik tangisan Paula dan senyuman Baim usai sidang.
Penulis: Ayu Miftakhul Husna
TRIBUNNEWS.COM - Ada Fakta di Balik Tangisan Paula dan Arti Senyuman Baim Wong Usai Sidang Cerai
Sidang perceraian Baim Wong dan Paula Verhoeven kembali digelar pada Rabu, (20/11/2024) di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Sidang yang berlangsung tertutup ini, berfokus pada pembuktian dari pihak penggugat, yakni Baim.
Reaksi Berbeda Pasca Sidang
Setelah sidang, Paula terlihat menangis, sementara Baim Wong justru tersenyum saat bertemu dengan awak media.
Perbedaan reaksi ini menarik perhatian pakar ekspresi, Kirdi Putra, yang memberikan analisis mengenai situasi tersebut.
Analisis Pakar Ekspresi
Kirdi Putra menjelaskan bahwa senyuman Baim merupakan bentuk formalitas.
Ia mencatat bahwa Baim terlihat gugup selama persidangan.
"Itu senyum formalitas. Kalau kita lihat Baim, dia nggak pernah santai, gugup," ungkap Kirdi.
Ia juga menyoroti, tawa Baim bukanlah tawa yang lepas, melainkan hanya sebuah formalitas.
Baca juga: Sahabat Bongkar Reaksi Awal Paula Verhoeven Diceraikan Baim Wong, Pergi Umrah Berdoa agar Rujuk
Di sisi lain, Kirdi menyatakan bahwa tangisan Paula menunjukkan kesedihan yang mendalam.
"Paula menampakkan sedih. Itu nangis sedih," jelasnya.
Ia merasakan kesedihan Paula saat keluar dari ruang sidang.
Perdebatan Terkait Anak dan Bukti
Perdebatan selama sidang dipicu oleh isu anak dan bukti yang diajukan oleh Baim.
Alvon, kuasa hukum Paula, menegaskan bahwa sebagai seorang ibu, Paula ingin memastikan kedua putranya mendapatkan yang terbaik.
"Intinya seorang ibu menginginkan agar anak-anak mendapatkan hal yang dibutuhkan," tegas Alvon pada Kamis, 21 November 2024.
Alvon juga menyoroti bahwa perdebatan terkait bukti dari pihak Baim mencakup lebih dari 40 item, termasuk rekaman video dan tangkapan layar pesan.
Ia mengingatkan bahwa barang bukti harus diperoleh secara legal dan sah.
"Bukti didapat harus secara sah," tambahnya, menekankan bahwa beberapa bukti yang dihadirkan Baim tidak diperoleh dengan persetujuan yang diperlukan.
(Tribunnews.com/Ayu)
Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.