TRIBUNNEWS.COM, MANGUPURA -- Nora Alexandram istri musisi Jerinx sempat mendapat ancaman pembunuhan dari seorang mahasiswa. Ia sempat berniat melaporkan. Bagaimana kelanjutannya?
Ternyata Nora Alexandra tidak melanjutkan kasus itu ke proses hukum. Dia telah memaafkan mahasiswa tersebut.
"Ancaman pembunuhan itu saya tidak proses karena kasihan. Orang tersebut sudah meminta maaf dan saya lihat dia juga masih kuliah," ujar Nora saat ditemui di Lapas Kerobokan, Senin (30/11/2020).
Nora Alexandra juga mengaku memikirkan orangtua si pengancam.
Baca juga: Jerinx Dipindahkan ke Lapas Kerobokan, Nora Alexandra Lega, Tapi Masih Pikirkan Hal Ini
Baca juga: Detik-detik Pemindahan Jerinx ke Lapas Krobokan, Baca Cerita Fiksi Halu hingga Jalani Swab
"Saya memikirkan orang tuanya juga. Tapi kalau ada ancaman satu kali lagi, saya akan laporkan ke pihak berwajib. Karena itu sudah mengancam nyawa saya," lanjutnya.
Menurut Nora, dia belum pernah bertemu mahasiswa tersebut.
"Tidak pernah, dia mengirimkan pesan meminta maaf dan membuat video permintaan maaf," ujarnya.
"Saya juga tidak tega melihatnya, apalagi dia membawa nama orang tua,” tambah Nora.
Bicara Tentang Curhatan Jerinx
Mengenai curahan hati (curhat) dari suaminya sebelum masuk Lapas Kerobokan, Nora mengatakan tidak ada. "Ga ada, dia sudah menerima keadaan sih," ujarnya.
Nora hanya mengatakan tidak terima keputusan Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) mengajukan banding.
"Cuma yang masih saya gak terima, kayak jaksanya masih banding, kalau bisa sih gak usah. Sudah cukup 1 tahun 2 bulan karena Jerinx juga gak berharap banding," tegasnya.
Menurut Nora, suaminya memang suka baca buku dan menulis. Itulah sebabnya dia menghasilkan cerita fiksi selama di Rutan Polda.
"Jadi kayak gini dia nulis, banyak banget (menunjukkan cerita fiksi)," tambahnya.
Nora mengatakan Jerinx membaca buku segala versi dan ia serap semuanya sebagai ilmu.
"Rata-rata semua sih, gak bisa digelar satu-persatu, semua dia serap soalnya,” kata Nora.
Beri Pesan Pada Jerinx, Berharao Suaminya Kuat di Penjara
Nora secara khusus berpesan agar Jerinx menjalani masa tahanan di Lapas Kerobokan dengan ikhlas dan tetap tegar.
"Pesan-pesannya (untuk Jerinx) tetap kuat, tetap jaga kesehatan, dan dia harus tetap ikhlas menghadapi hukuman dia, itu aja. Karena itu yang akan membuat dia kuat," demikian Nora Alexandra.
Jerinx Baca Cerita Fiksi
I Gede Ary Astina alias Jerinx (JRX) membaca cerita fiksi karyanya sebelum memasuki gedung Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kerobokan, Kuta Utara, Badung, Bali, Senin (30/11/2020) pagi.
Di depan Lapas Jerinx didamping istrinya Nora Alexandra dan kerabat terdekat.
Jerinx meminta izin untuk membacakan sebuah cerita fiksi yang dibuatnya selama di Rutan Polda Bali.
Cerita berjudul Global Kaliyuga.
Penggebuk drum Superman Is Dead (SID) itu baca cerita fiksi sambil duduk santai bersama istrinya di depan pintu masuk Lapas Kerobokan.
Jerinx mengaku tidak ada pesan khusus yang tersirat dari cerita yang ia buat tersebut.
“Gak ada pesan sih. Kisah fiksi ini saya ditulis di rutan karena kebanyakan baca buku, kebanyakan menghayal. Ini judulnya Global Kaliyuga," kata Jerinx.
Mengenai pemindahannya ke Lapas, Jerinx mengaku tidak ada persiapan spesial. "Persiapan untuk pindah ke sini (Lapas Kerobokan), gak ada, ya cuman olahraga," ujarnya.
Ia mengatakan, menjalani masa hukuman di Lapas Kerobokan justru lebih sehat dibandingkan tempat sebelumnya. "Karena di sini sudah bisa olahraga, akan jauh lebih sehat," tuturnya.
Jerinx mengatakan, tidak banyak barang yang dia bawa ke Lapas. Dengan celotehannya yang khas, ia mengatakan hanya bawa masker. "Masker aja biar gak ditilang," ujarnya.
Mengenai hukuman Jerinx tidak mempermasalahkan banding dari tim Jaksa Penuntut Umum (JPU).
"Kalau persoalan banding, itu kan kejaksaan hanya menjalankan SOP ya. Jadi saya dan tim hukum siap," ujar Jerinx. Namun, dia ada permintaan khusus yaitu berdiskusi langsung dengan Jaksa Otong Hendra Rahayu.
"Terus disiarkan di kanal YouTube atau apapun itu dan biarkan masyarakat yang menilai. Apakah sebenarnya saya layak dipenjara atau tidak," lanjut Jerinx di depan pintu masuk Lapas Kerobokan.
Jalani Swab Test
Kasipidum Kejari Denpasar Eka Widanta mengatakan sebelum masuk Lapas Kerobokan, Jerinx telah menjalani swab test.
"Sebelum dipindah ke sini, kemarin hari apa itu swab, hasilnya negatif,” kata Eka Widanta di depan pintu masuk Lapas Kerobokan. Senin (30/11).
Eka Widanta mengatakan, pemindahan Jerinx dari Rutan Polda Bali ke Lapas Kerobokan sudah sesuai standar. Jerinx selama 14 hari akan berada di ruang karantina Lapas.
"Di sini masih dikarantina dulu selama 14 hari. Ya di LP ada ruangan khusus, ruang karantina. Nanti kalau sudah selesai baru masuk ke ruangan (Lapas)," kata Eka Widanta.
Seperti diwartakan sebelumnya, majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Denpasar menjatuhkan putusan pidana selama satu tahun dan dua bulan (14 bulan) penjara terhadap I Gede Ary Astina alias Jerinx.
Jerinx dinyatakan bersalah terkait tindak pidana ujaran kebencian yang dilaporkan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) cabang Bali.
Vonis itu dibacakan hakim dala sidang, Kamis (19/11) lalu.
Putusan majelis hakim lebih ringan dibandingkan tuntutan tim JPU.
Sebelumnya tim jaksa yang dikoordinir Jaksa Otong Hendra Rahayu mengajukan tuntutan pidana penjara selama tiga tahun terhadap Jerinx.
Selain pidana badan, jaksa juga menuntut suami Nora Alexandra ini dengan pidana denda sebesar Rp 10 juta subsidair tiga bulan kurungan.
Dalam amar putusan, majelis hakim bersimpulan, bahwa Jerinx telah terbukti sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana dengan sengaja dan tanpa hak menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan individu dan/atau kelompok masyarakat tertentu bersadarkan suku, agama, ras dan antargolongan (SARA). (riz)
Artikel ini telah tayang di tribun-bali.com dengan judul Sempat Dapat Ancaman Pembunuhan, Nora Alexandra Sudah Memaafkan Pelakunya Ini,