Perihal tudingan tersebut, pihak Jefri Nichol sebagai tergugat digugat Rp 4,2 miliar.
Pihak Jefri Nichol Merasa Tak Lakukan Pelanggaran Perjanjian
Soal gugatan dari Falcon Pictures, Jefri Nichol masih berasa bahwa ia tak bersalah dalam tudingan ini.
Hal tersebut disampaikan oleh kuasa hukum Jefri Nichol, Aris Marassabessy saat ditemui di PN Jakarta Selatan.
Ia mengungkapkan bahwa kliennya itu merasa tidak ada perjanjian yang dilanggar bersama sang ibu.
"Oh Jefri sih merasa tidak ada perjanjian yang dilanggar," terang Aris Marassabessy, Rabu (2/12/2020).
Sudah Mencari Solusi Lain atas Gugatan Wanprestasi Jefri Nichol
Tak sampai di situ, Aris Marassabessy turut menerangkan bahwa sebelumnya ia telah berupaya.
Pihak Jefri Nichol menyebutkan telah mencari solusi lain dari gugatan ini.
Baca juga: Jefri Nichol Merasa Tak Langgar Kontrak dengan Falcon Pictures
Akan tetapi memang penggugat, yakni Falcon Pictures tidak memberikan jawaban.
"Kami juga sudah mencoba mencari solusi tapi memang belum ada jawaban," jelasnya.
Pihak Jefri Nichol akan Upayakan untuk Berdamai
Bahkan kuasa hukum Jefri Nichol sudah mengusahakan untuk melakukan perdamaian.
Namun pihaknya tidak memaksakan Falcon Pictures untuk memenuhi permintaan itu.