Hal ini dikonfirmasi langsung oleh Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono.
Bahkan Ustaz Maaher at-Thuwailibi statusnya sudah ditetapkan sebagai tersangka.
"Memang benar tadi pagi jam 4 subuh tim dari Bareskrim Polri terutama dari siber."
"Telah melakukan penangkapan terhadap seseorang di daerah Bogor," terang Irjen Argo.
Baca juga: Maaher At Thuwailibi alias Soni Erata Tak Tahu Kasus Apa yang Menjeratnya
Baca juga: Unggah Foto Komentar Ustaz Maaher Sebut Habib Luthfi Cantik, Pelapor: Semoga Bisa Jadi Efek Jera
Pemilik nama asli Soni Eranata ini ditangkap dugaan melakukan penghinaan terhadap Habib Lutfi Bin Ali Bin Yahya.
Pelaporan dugaan tersebut dibuat oleh seseorang bernama Husin Shahab beberapa waktu lalu.
"Yang bersangkutan dilaporkan oleh salah satu pelapor yang merasa terhina."
"Jadi untuk teknisnya secara detail setelah kami mendapatkan laporan lengkap ya," tambahnya.
Setelah diamankan, kini Ustaz Maaher at-Thuwailibi sudah berada di Bareskrim Polri.
Berstatus sebagai tersangka, pihak kepolisian pun siap memenuhi hak dan kewajibannya.
"Sekarang iya sudah datang nanti kan ada haknya tersangka."
"Misalnya istirahat dulu setelah siap ada lawyernya kita periksa semuanya," jelas Irjen Argo.
(Tribunnews.com/Febia Rosada/Igman Ibrahim)