TRIBUNNEWS.COM - Nikita Mirzani mengunggah sebuah video pendek Ustaz Maaher At Thuwailibi sedang menangis di akun Instagram pribadinya.
Video Ustaz Maaher tersebut berdurasi 46 detik.
Dalam video Ustaz Maaher terlihat mengenakan pakaian tahanan berwarna oranye.
Ustaz Maaher resmi ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus ujaran kebencian terhadap Habib Lutfhi bin Yahya.
Baca juga: Sering Dapat Masalah, Nikita Mirzani Ingin Kuliah Lagi Jurusan Hukum: Enggak Mau Jadi Artis Bodoh
Baca juga: Nikita Mirzani Sering Kawin Cerai, Loly Ingin Sang Ibu Tidak Nikah Lagi: Capek Nggak Sih?
Baca juga: Sering Disebut Tak Punya Ayah, Anak Pertama Nikita Mirzani Buka Suara: Punya Tapi Gak Suka Ketemu
"Soniii woy mewek loe cuma di BAP doang," tulis Nikita Mirzani di akun Instagram, Minggu (6/12/2020) siang.
Nikita Mirzani meminta Maaher tetap tenang selama menjalani penahanan di Bareskrim Polri.
"Dah anteng aja loe disana, ntr tunggu laporan gue meluncur biar makin lama hukuman loe," tulis Nikita Mirzani sambil menambahkan emoji tertawa.
Tidak lupa Nikita Mirzani menanyakan ratusan laskar yang pernah akan dibawanya menggeruduk rumahnya di kawasan Petukangan, Pesanggrahan, Jakarta Selatan.
"Mana laskar yg 800 itu, ga ada yg belain loe apaahhhhh, hahahaha ngakak," tulis Nikita Mirzani.
Sebelumnya, Nikita Mirzani mendapatkan banyak dukungan masyarakat saat berseteru dengan Soni Ernata alias Maaher At-Thuwailibi.
Baca juga: Nikita Mirzani Blak-blakan Ngaku Mau Dikawini, Tukul: Perasaan Sayang Sih Ada dari Dulu
Baca juga: Siksaan Sajad Ukra Tinggalkan Trauma Berat di Batin Putri Sulung Nikita Mirzani, Lolly: Ada Darah
Nikita Mirzani merasa Maaher sudah melanggar hukum ketika menghina dan mengancam keselamatan dirinya.
"Dia (Maaher) kan SARA dan coba mengancam gue sambil bawa pasukan 800 orang plus 400 orang. Dia udah salah menyerang janda," kata Nikita Mirzani, Kamis (3/12/2020).
Nikita Mirzani tidak pernah meladeni ancaman Maheer selain berencana melaporkannya ke polisi.
"Kalau berani satu-satu, datang aja ke rumah gue," kata Nikita Mirzani.