Hingga saat ini, pihak kepolisian masih menunggu hasil pemeriksaan dari ahli forensik wajah.
Yang mana nantinya akan segera diketahui pemeran laki-laki dan wanita dalam video syur tersebut.
Selain itu, Kombes Pol Yusri mengatakan pihaknya masih melakukan pengumpulan berkas perkara untuk tersangka.
Kini, kasus video syur mirip Gisel telah dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.
Perkara ini melibatkan tersangka berinisial PP dan MN atas laporan dua pengacara.
PP dan MN mengakui sengaja menyebarkan secara masif video syur demi pengikut di Twitter.
"Sampai dengan saat ini kita memang masih menunggu saksi ahli forensik wajah."
Baca juga: Gisel Akan Dipanggil Lagi Usai Berkas Perkara Tersangka Penyebar Video Dilimpahkan ke Kejaksaan?
"Kemudian sambil melengkapi berkas perkara yang ada untuk tersangka PP dan MN," jelas Kombes Pol Yusri.
Selain itu, Kombes Pol Yusri mengatakan pihaknya masih melakukan pengejaran terhadap penyebar video.
Pengejaran ini yakni terhadap oknum yang pertama kali secara masif mendistribusikan.
"Sekarang kita masih mengejar siapa sih yang pertama menyebarkan video tersebut."
"Serta mencari tahu siapa yang ada di dalam video," tambahnya.
Terkait kasus ini, Kombes Pol Yusri tak memungkiri Gisel akan dipanggil kembali.
Namun keputusan tersebut dapat melihat situasi nantinya dari hasil para saksi ahli.
"Ya nanti sambil berjalan kita melihat situasi bagaimana hasilnya."
"Kalau memang diperlukan dipanggil lagi saudari GA, kita akan lakukan pemanggilan," tandas Kombes Pol Yusri.
(Tribunnews.com/Febia Rosada)