Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Arie Puji Waluyo
TRIBUNNEW.COM, JAKARTA - Satu per satu tersangka kasus pencemaran nama baik dan fitnah 'Ikan Asin' yakni Galih Ginanjar, Rey Utami, dan Pablo Benua bebas dari penjara.
Rey Utami sudah bebas dari Lapas Pondok Bambu, Jakarta Timur, 8 Novembsr 2020 usai menjalani hukuman satu tahun empat bulan kurungan penjara.
Sementara Galih Ginanjar dan Pablo Benua masih mendekam di Lapas Cipinang, Jakarta Timur menjalani sisa hukumannya dan sebentar lagi akan menghirup udara segar.
Baca juga: Gegara Ikan Asin, Rey Utami Ungkap Keinginan Mau Bunuh Diri: Aku Gak Ada, Beban Hidup Hilang
Baca juga: Tudingan Selingkuh Dinilai Mengada-ada, Pablo Benua Persilakan Rey Utami Ajukan Gugatan Cerai
Bintang sinetron Fairuz A Rafiq yang menjadi korban dari tersangka Trio Ikan Asin menegaskan dirinya sudah memaafkan Galih, Rey, dan Pablo yang sudah menghinanya.
"Aku berusaha menjalani hidup ini dengan sebuah keikhlasan aja," kata Fairuz A Rafiq yang ditemui bersama suaminya, Sonny Septian di studio Trans 7, Jalan Kapten Tendean, Jakarta Selatan, Rabu (9/12/2020).
Fairuz menilai dirinya sudah ikhlas memaafkan Galih, Rey, dan Pablo lantaran sudah menjalani hukuman atas perbuatan pencemaran nama baik dan fitnah 'Ikan Asin'.
Baca juga: Pilkada 2020 Hari Ini: Adly Fairuz Unggah Foto Masa Kecil, Sahrul Gunawan Bagikan Hasil Survei
"Apapun yang aku alami, semua orang yang menyakiti aku semua aku maafkan," ucapnya.
Selain ikhlas, alasan wanita berusia 34 tahun itu memaafkan mantan suaminya bersama Rey dan Pablo karena ia juga bukanlah wanita sempurna.
"Aku juga kedepan memperbaiki diri aku juga kok karena aku tidak sempurna. Karena yang penting kita sama sama menjadi pribadi yang lebih baik lagi," jelasnya.
"Yang penting tuh jangan nyakitin hati orang lain, cari rezeki yang halal, bermanfaat, dan tidak merugikan orang " tambahnya.
Baca juga: Bebas dari Penjara, Rey Utami Ungkap Keinginan Bertemu Fairuz A Rafiq, Singgung Soal Permintaan Maaf
Baca juga: Pesan Menyentuh Fairuz A Rafiq untuk Sonny Septian setelah Keguguran
Lebih lanjut, Fairuz A Rafiq berharap kepada Galih Ginanjar, Rey Utami, dan Pablo Benua bisa menjadi manusia yang lebih baik lagi, usai keluar dari penjara.
"Jadi harapan aku setelah keluar nanti, aku berharap untuk tidak menyakiti hati orang lain lagi, bisa menjadi pribadi yang baik lagi," ujar Fairuz A Rafiq.
Sementara itu, Sonny Septian meminta publik tak lagi membahas masalah 'Ikan Asin', jika Galih Ginanjar, Rey Utami, dan Pablo Benua sudah bebas dari penjara.
Hal tersebut diakui Sonny Septian lantaran Galih Ginanjar, Rey Utami, Pablo Benua sudah mempertanggungjawabkan perbuatannya dan punya kehidupan masing-masing.
"Biar lah mereka menjalani hidupnya lebih baik lagi. Kita setiap manusia harus bisa saling mensupport. Jadi kasihan aja kalau harus disangkut pautin lagi," kata Sonny Septian.
Diberitakan sebelumnya, Galih Ginanjar, Rey Utami, dan Pablo Benua dinyatakan bersalah oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, telah melakukan pencemaran nama baik dan fitnah lewat media elektronik kepads Fairuz A Rafiq.
Ketiga pelaku Ikan Asin ini mendapatkan vonis hukuman berbeda. Galih Ginanjar dihukum menjalani hukuman penjara selama dua tahun empat bulan.
Sementara Rey Utami menjalani hukuman satu tahun empat bulan tapi sudah bebas. Pablo Benua divonis hukuman satu tahun delapan bulan penjara.