News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pilkada Serentak 2020

Update Hasil Real Count KPU di Pilkada 2020 yang Diikuti Artis: 3 Paslon Berada di Urutan Terakhir

Penulis: Arif Tio Buqi Abdulah
Editor: bunga pradipta p
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Berdasar hasil hitung cepat dan sistem informasi rekapitulasi (Sirekap) KPU, ada tiga artis yang saat ini unggul dalam daftar perolehan suara di wilayah yang diikutinya.

Selanjutnya ada artis David Chalik yang maju menjadi Wakil Wali Kota Bukittinggi bersama Cawakot Irwandi.

Hingga Jumat (11/12/2020) sore, paslon nomor urut 03 ini menempati urutan ketiga atau terakhir dalam daftar perolehan suara.

Pasangan Irwandi-Davin baru mengantongi 14.5 % atau 4.890 suara, tertinggal jauh dari dua pasangan lainnya.

Di urutan pertama ditempati oleh paslon nomor urut 02 Erman Safar-Marfendi dengan 45.4 % atau 15.323 suara.

Sedangkan posisi kedua ditempati M Ramlan Nrmatias - Syahrizal dengan persentase 40,1 % atau 12.542 suara.

7. Lian Firman

Artis lain yang juga maju pada kontestasi Pilkada 2020 ini yakni Lian Firman atau Firman Muttaqin.

Firman maju di Pilkada Cilegon berpasangan dengan Calon Bupati Ali Mujahidin.

Hingga Jumat sore, Ali-Firman menempati urutan ketiga dengan perolehan 21.1 % atau 24.248 suara.

Hasil itu berdasarkan data yang masuk sebesar 52,68 % atau 413 dari 784 TPS.

Firman masih tertinggal dari pasangan Hellydy Agustian - Sanuji yang memperoleh suara terbanyak sejauh ini dengan 35,1 % atau 40.433 suara.

Aktor kelahiran Serang, Banten ini juga masih kalah dengan pasangan Ratu Ati Marlianti - Sokhidin yang mendapat 29.3 % atau 33.789 suara.

Namun paslon Ali - Firman mampu mengungguli paslon nomor urut 03, Iye Iman Rohiman - Awab yang memperoleh 14.5 % atau 16.686 suara.

Disclaimer:

  • Data yang ditampilkan pada menu Hitung Suara adalah data yang hasil foto formulir Model C.Hasil-KWK yang dikirim oleh KPPS melalui Sirekap.
  • Apabila terdapat kekeliruan data pada formulir Model C.Hasil-KWK, akan dilakukan perbaikan pada Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi di tingkat Kecamatan.
  • Apabila terdapat perbedaan data yang terbaca oleh Sirekap dengan data yang tertulis pada Formulir C.Hasil-KWK, akan dilakukan koreksi pada Sirekap Web Tingkat Kecamatan.
  • Data yang ditampilkan pada menu Hitung Suara bukan merupakan hasil resmi penghitungan perolehan suara. Penetapan hasil rekapitulasi penghitungan perolehan suara dilakukan secara berjenjang sesuai tingkatannya dalam Rapat Pleno terbuka.

(Tribunnews.com/Tio)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini