News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Konon Saipul Jamil Bangkrut dan Jatuh Miskin, Sang Kakak Beri Penjelasan Begini

Editor: Willem Jonata
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Saipul Jamil usai menjalani sidang putusan di Pengadilan Tipikor

TRIBUNNEWS.COM - Penyanyi dangdut Saipul Jamil masih menjalani sisa hukuman di penjara. Konon kabarnya ia bangkrut dan jatuh miskin.

Perihal itu, Samsul Hidayatullah, sang kakak, membantahnya. Ia memastikan adiknya tidak bangkrut bahkan jatuh miskin.

Menurut dia, Saipul Jamil masih punya bisnis yang dipercayakan oleh orang lain. Saipul juga mengontrol bisnisnya dari penjara lewat fasilitas yang diberikan lapas.

"Kalau komunikasi dapat fasilitas dari Lapas (Lembaga Pemasyarakatan) ada virtual. Tetap ada komunikasi. Update terkait bisnisnya di kedai, bisnis kacamata juga sama. Menyampaikan keadaan, situasi sekarang seperti apa," ujar Samsul dalam akun YouTube Beepdo seperti dikutip Kompas.com, Senin (114/12/2020).

Baca juga: Ibnu Jamil Jelaskan Prosesi Saat Mengadzani Almarhumah Ibunda Ririn Ekawati yang Positif Covid-19

Samsul membenarkan bahwa kondisi Saipul di dalam penjara hampir empat tahun belakangan ini membuat aset adiknya dijual hingga habis mencapai miliaran rupiah.

Saipul Jamil Suka dengan Makanan di Penjara. (Warta Kota)

"Banyak yang keluar (aset), tetapi yang tersisa masih ada. Adalah miliaran (habis terjual aset)," kata Samsul

Meski aset-asetnya dijual, Saipul tak tinggal diam. Pasalnya hasil penjualan aset-aset tersebut digunakan untuk membangun usaha sebagai sumber penghasilan baru.

Dengan begitu, Samsul menepis bahwa adiknya kini jatuh miskin.

"Meski jatuh miskin, dia tetap berupaya dengan kehadiran kedai ini, masih melakukan upaya. Artinya masih survive-lah, kalau jatuh miskin ya tidak," tutur dia.

Sebagai informasi, Saipul Jamil tersandung kasus pencabulan dan ditetapkan sebagai tersangka pada 18 Februari 2016.

Atas perbuatannya, majelis hukum menjatuhkan vonis terhadap Saipul Jamil dengan hukuman penjara 3 tahun.

Kemudian dalam putusan banding, Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta memperberat hukuman Saipul Jamil menjadi 5 tahun penjara.

Merasa tak terima, melalui kuasa hukumnya, Bang Ipul ajukan Peninjauan Kembali (PK) ke Mahkamah Agung (MA).

Namun MA dalam putusannya menolak PK Saipul Jamil dan tetap pada putusan PT DKI Jakarta.

Kasus yang menjerat mantan suami Dewi Perssik ini tak berhenti sampai di situ saja.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini