TRIBUNNEWS.COM - Setelah 22 tahun menikah hingga dua kali dipoligami, istri pertama komedian Kiwil, Rohimah Alli beranikan diri ajukan gugatan cerai.
Melalui akun Instagram @rohimah_alli, ia membagikan foto di pengadilan agama, Selasa (15/12/2020).
Rohimah nampak berada di Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Pengadilan Agama Jakarta Selatan Kelas 1.A.
Baca juga: Istri Pertama Kiwil Unggah Foto di Pengadilan Agama, Sempat Singgung Orang Baik Sering Tersakiti
Saat membagikan foto itu, Rohimah tak memberikan banyak keterangan.
Secara singkat ia hanya menuliskan sebuah ucapan saat ingin memulai suatu aktivitas.
"Bismillah," tulis Rohimah.
Terkait unggahan tersebut, diduga Rohimah akan mengajukan gugatan cerai terhadap Kiwil.
Lantas saat ditemui, ia membenarkan maksudnya mendatangi pengadilan agama.
Hal tersebut disampaikan dalam video yang diunggah di kanal YouTube KH Infotainment, Selasa (15/12/2020).
Untuk mendatangi pengadilan agama, Rohimah mengaku hanya ingin memberanikan diri.
Yakni untuk masa depannya serta anak-anak dari pernikahan dengan Kiwil.
"Agendanya nanti kalian tahu, sebenarnya kalian juga udah tahu 'kan."
Baca juga: Tak Sanggup Lagi Hidup Bareng, Rohimah Utarakan Niat Cerai via Whatsapp, Kiwil Mengabaikannya
Baca juga: 22 Tahun Menikah, Istri Pertama Kiwil Akhirnya Mantap Ajukan Gugatan Cerai: Saya Minta Maaf
"Yang jelas sih pengin memberanikan diri saja untuk ke depannya aja yang lebih baik," terang Rohimah.
Meski begitu, Rohimah enggan mengungkapkan alasannya menggugat cerai.