News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kabar Artis

Laporan Angel Lelga Dihentikan oleh Pihak Kepolisian, Kuasa Hukum Vicky Prasetyo Angkat Bicara

Penulis: Indah Aprilin Cahyani
Editor: bunga pradipta p
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Laporan Angel Lelga terhadap Vicky Prasetyo dikabarkan telah SP3 atau dihentikan oleh pihak kepolisian.

TRIBUNNEWS.COM - Laporan Angel Lelga terhadap Vicky Prasetyo dikabarkan telah SP3 atau dihentikan oleh pihak kepolisian.

Vicky Prasetyo yang didampingi kuasa hukumnya akhirnya angkat bicara mengenai hal itu.

Kuasa hukum Vicky, Sunan Kalijaga menyampaikan kabar baik bagi kliennya.

Baca juga: Fakta-fakta Hubungan Vicky Prasetyo & Kalina Ocktaranny yang Akan Segera Melangsungkan Pernikahan

Baca juga: Cerita Kalina Oktarani Tentang Kedekatannya dengan Anak Vicky Prasetyo

Hal itu disampaikan dalam video yang diunggah di kanal YouTube beepdo, Selasa (15/12/2020).

“Hari ini mau menyampaikan berita kabar baik dan kurang baik," kata Sunan Kalijaga.

"Berita kurang baik untuk pihak pelapor dan berita baiknya orang yang dilaporkan yakni Vicky Prasetyo,” ungkapnya.

Menurut Sunan, polisi sudah menerbitkan SP3 atas laporan Angel terhadap Vicky terkait dugaan masuk pekarangan tanpa izin serta pengeroyokan.

Vicky Prasetyo yang didampingi kuasa hukumnya akhirnya angkat bicara mengenai laporan Angel Lelga yang telah dihentikan oleh pihak kepolisian. (YouTube Beepdo/Tangkapan Layar)

“Alhamdulillah Vicky kemarin disurati secara resmi oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya," terang Sunan.

"Dalam surat tersebut disampaikan dihentikannya atas penyelidikan dugaan 2 pasal yang dilaporin oleh saudari inisial A," tambahnya.

Sunan Kalijaga tak lupa mengucapkan terima kasih pada pihak berwenang yang selama ini sudah profesional menangani kasus Vicky Prasetyo.

"Jadi kita tim kuasa hukum Vicky dan keluarga mengucapkan terima kasih kepada pihak Polda Metro Jaya yang sudah bekerja profesional."

"Tidak pandang bulu, tidak terpengaruh dengan pemberitaan namun demikian mereka bekerja sangat profesional," ujar Sunan Kalijaga.

"Di mana tidak di temuinya satu pelanggaran pidana maka mereka harus menyampaikan dan menghentikan melalui SP3 yang alhamdulillah sudah di terima,” tuturnya.

Laporan Angel Lelga itu masih berkaitan dengan aksi penggerebekan yang dilakukan Vicky Prasetyo dua tahun lalu.

Berkas diajukan berbarengan dengan laporan Angel terkait pencemaran nama baik di Polres Metro Jakarta Selatan.

Selain pencemaran nama baik, Angel Lelga juga sempat melaporkan Vicky atas tuduhan perusakan pekarangan rumahnya pada 2018 lalu.

Baca juga: Curhat Bibi Ardiansyah soal Gala Sky Tak Lagi Minum ASI, Belum Bisa Jenguk Vanessa Angel karena Ini

Kasus dugaan pencemaran nama baik yang menjerat Vicky Prasetyo ini bermula dari Angel Lelga yang kesal dituduh berselingkuh dan berzina.

Karena itu, Angel melaporkan atas dugaan pencemaran nama baik ke Polres Jakarta Selatan pada Desember 2018.

Dikutip Tribunnews.com dari Kompas.com, perkara ini merupakan buntut dari penggerebekan Vicky Prasetyo terhadap Angel Lelga pada November 2018.

Angel Lelga dan Vicky Prasetyo (Kolase TribunNewsmaker - Instagram @angellelga /Kompas.com/ANDI MUTTYA KETENG)

Vicky Prasetyo melakukan penggerebekan lantaran ada seorang pria bernama Fiki Alman di rumah Angel Lelga yang diduga sedang melakukan perzinaan.

Saat itu, Vicky dan Angel masih berstatus pasangan suami dan istri.

Setelah melalui proses yang cukup lama, Vicky Prasetyo ditetapkan sebagai tersangka oleh kepolisian pada Desember 2019.

Pada Kamis (17/9/2020), Vicky Prasetyo bebas dari Rutan Salemba.

Baca juga: Bicara Tanggal Pernikahan hingga Mahar Ratusan Juta, Vicky Prasetyo Bilang Begini

Baca juga: Kesan Rio Motret Jadi Fotografer Prewedding Vicky Prasetyo dan Kalina Oktarani

(Tribunnews.com/Indah Aprilin) (Kompas.com/Baharudin Al Farisi)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini