TRIBUNNEWS.COM - Artis serba bisa, Sahrul Gunawan akan dilantik sebagai Wakil Bupati Kabupaten Bandung.
Sahrul dan Dadang Supriatna dinyatakan menang karena mendapatkan suara 56,01 persen.
Keputusan itu diambil setelah rapat pleno perhitungan rekapitulasi suara Pilkada Kabupaten Bandung, yang dilakukan di Gedung Bale Pinter, Selasa 15 Desember 2020.
KPU memutuskan pasangan nomor urut 3, Dadang Supriatna dan artis Sahrul Gunawan, dinyatakan sebagai bupati dan wakil bupati terpilih Bandung setelah mendapatkan suara terbanyak dengan 56,01 persen atau 928.602.
Sementara pasangan nomor urut 1, Nia dan Usman Sayogi, mendapatkan suara sebanyak 30,6 persen atau 511.431 suara.
Baca juga: Drama Run On Tayang Perdana di JTBC Langsung Trending, Bisakah Saingi Drama True Beauty?
Baca juga: Irwansyah Sebut Istrinya Childish, Zaskia Sungkar Dulu Sering Bilang Minta Cerai Saat Bertengkar
Baca juga: Adi Sastro Pacar Asli Elsa Glenca Chysara Viral Gaga-gara Muncul di Sinetron Ikatan Cinta
Lalu, pasangan nomor urut 2, Yena dan Atep memperoleh suara 217.780 suara atau 13,13 persen.
Dengan hasil perolehan suara tersebut, maka KPU Kabupaten Bandung menetapkan pasangan Dadang Supriatna - Sahrul Gunawan sebagai pemenang di Pilkada Kabupaten Bandung 2020.
Sebelumnya, Sahrul telah mengucapkan terima kasih karena ia diprediksikan menang oleh lembaga survei.
"Manusia berikhtiar, Allah jg yang menentukan
Yang tau baik dan buruknya seperti apa bagi kita semua.