TRIBUNNEWS.COM - Artis sekaligus model majalah dewasa TA diamankan terkait dugaan prostitusi dari sebuah hotel di Bandung, Jawa Barat.
Dalam kasus itu, polisi menyita kondom, ponsel, hingga laptop.
Kemudian dari hasil pemeriksaan tersangka dan saksi, terungkap tarif artis TA mencapai Rp 75 juta sekali kencan.
Baca juga: Artis TA Diduga Terlibat Prostitusi, Ini yang Diketahui Manajer Terkait Aktivitasnya di Bandung
Baca juga: Diduga Terlibat Prostitusi, Artis TA Jadi Gunjingan, Manajer Tania Ayu Sibuk Jawab Telepon
"Untuk tarif TA berdasarkan keterangan tersangka dan saksi senilai Rp 75 juta," ujar Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Erdi A Chaniago di Mapolda Jabar, Jumat (18/12/2020).
Sementara itu, tiga orang sudah ditetapkan tersangka dalam kasus tersebut.
"Ada tiga orang yang ditetapkan tersangka. Pertama Rj (44) alias Meaw, Ah (40) alias nookie28 dan Mr alias Alona," lanjutnya.
Ia mengatakan RJ dan Ah berperan memperdagangkan perempuan lewat situs internet berinisial BM.
"Yang ditawarkan dalam situs itu perempuan berprofesi artis, selebgram, hingga pegawai swasta dengan tarif yang beragam," ucap Erdi.
Adapun Mr alias Alona berperan sebagai muncikari online yang menyediakan atau memasok pada Rj dan Ah.
"Keterlibatan tersangka ini jaringannya luas ya se - Indonesia. Bahkan sempat terkait dengan kasus prostitusi online yang ditangani di Polda Jatim," ucapnya.
Berstatus saksi
Dikutip dari Kompas.com, saat ini artis TA menjalani pemeriksaan di Mapolda Jabar.
TA masih ditetapkan sebagai saksi terkait kasus dugaan prostitusi online.
"Yang bersangkutan berstatus sebagai saksi," ujar Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Erdi A Chaniago di Mapolda Jabar, Jumat (18/12/2020).
Ia mengatakan, kasus ini merupakan kelanjutan dari penangkapan empat mucikari.
"Muncikarinya sudah diamankan, tiga orang ditangkap di Medan, Jakarta dan Bogor. Satu orang lagi ada suami dari muncikarinya. TA sendiri dari Jakarta, diamankan di satu hotel di Bandung," ucapnya.
Barang bukti
Polisi mengamankan sejumlah barang bukti dalam penangkapan artis TA.
Namun, polisi kini belum mengungkap soal tarif dan barang bukti yang diamankan.
"Mohon waktu, ya, ini baru datang dan akan diperiksa dulu," ucap Kasubdit Siber Ditreskrimsus Polda Jabar Kompol Reynold Simanjuntak, Kamis (17/12/2020).
Polisi Benarkan TA Merupakan Publik Figur
Reynold membenarkan jika TA merupakan seorang publik figur.
Menurutnya, TA dikenal sebagai seorang artis, selebgram, dan model.
"Sementara ini yang bersangkutan dikenal sebagai artis, selebgram, dan model," ucapnya.
Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul Tiga Orang Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Postitusi Artis TA, Ditarif Puluhan Juta Sekali Main