Adapun beberapa langkah yang harus Anda lakukan untuk mendapat VPass DWP 2020.
- Akses www.djakartawarehouse.com kemudian ketuk 'Get Your Pass'.
- Anda bisa langsung klik account.djakartawarehouse.com/register
- Masukkan nama depan dan belakang.
- Masukkan nomor KTP.
Jika nomor KTP Anda tidak dapat diproses pada saat registrasi, kemungkinan besar nomor KTP Anda belum terdaftar dalam database Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil atau Dukcapil.
Jika ini terjadi pada Anda, pihak DWP menyarankan untuk menggunakan E-KTP lainnya sebagai proses pendaftaran DWPV ini.
Jika Anda adalah Warga Negara Indonesia yang saat ini tinggal di luar negeri atau diluar Indonesia, Anda dapat menggunakan Paspor Anda untuk proses registrasi.
Jika Anda adalah Warga Negara Asing yang tinggal di luar Indonesia, maka dapat menggunakan Paspor Anda untuk registrasi.
Jika Anda adalah Warga Negara Asing yang tinggal di Indonesia, pihak DWP sangat menyarankan Anda menggunakan E-KTP lainnya untuk proses pendaftaran DWPV ini.
- Masukkan email, jenis kelamin, tanggal lahir, dan password.
- Kemudian centang pernyataan bahwa Anda telah berusia 18 tahun.
- Ketuk Next
- V-Pass #DWPV Anda akan dikirim ke email paling lambat satu minggu sebelum acara.