Jenis perkaranya adalah cerai gugat per tanggal Selasa, 15 Desember 2020.
"Nanti kalian tahu kok hehe. Lagian udah pada tahu kan. Yang jelas sih pengen memberanikan diri saja," kata Rohimah di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Selasa (15/12/2020).
Rohimah berharap ke depannya hidupnya jauh lebih baik.
Mengingat sebelum akhirnya melayangkan gugatan cerainya, Kiwil melakukan poligami dengan menikahi Meggy Wulandari pada 2003 dan bercerai pada 2020.
"Ke depannya saja yang lebih baik. Itu saja," ujar Rohimah.
Meski begitu, Rohimah enggan membeberkan secara rinci alasannya untuk bercerai dengan Kiwil.
"Alasannya hanya saya yang tahu. Udah ya. Saya mohon pengertiannya."
"Yang jelas saya sudah ke sini, alasan atau apapun yang tahu hanya saya. Itu saja," ucap Rohimah.
Artikel ini telah tayang di tribunnewsbogor.com dengan judul Tak Mau Orangtuanya Bercerai, Putra Kiwil Beri Ancaman : Jangan Sampai Abang Macam-macam Bu !