News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kabar Artis

Kuasa Hukum Beberkan Isi Surat Kuasa Teddy kepada Putri Delina, Terkait Pengambilan Harta Lina

Penulis: garudea prabawati
Editor: Ayu Miftakhul Husna
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Teddy lindungi Putri Delina dari tudingan dipelet

TRIBUNNEWS.COM - Pihak Putri Delina dan Rizky Febian akhirnya buka suara terkait permasalahan harta warisan mendiang Lina Jubaedah yang belakangan ramai diperbincangkan.

Melalui kuasa hukumnya, Bahyuni Zaili, menjelaskan awal mula harta tersebut, dari proses penyimpanan, hingga kepemilikan.

Di mana dikatakannya, setelah 40 hari Lina Jubaedah meninggal, Teddy disebut mendatangi pengacara mendiang sang istri saat itu bersama dengan Putri Delina dan dihadiri juga pihak-pihak lainnya.

Kedatanganya tersebut pada saat untuk menyerahkan seluruh dokumen-dokumen mengenai aset-aset harta almarhum Lina termasuk perhiasan-perhiasan.

"Berdasarkan informasi dari Putri Delina menyampaikan bahwa ini harta almarhum yang beliau (Teddy) katanya tidak memiliki hak atas harta tersebut," ujarnya dikutip dari tayangan YouTube Beepdo, Minggu (20/12/20202).

Hal tersebut dikatakannya dalam sebuah momen jumpa pers yang juga dihadiri Putri Delina dan Rizky Febian.

Sehingga, lanjutnya, dokumen itu diserahkan kepada Putri Delina.

Baca juga: Pihak Putri Delina Bongkar Fakta Harta Warisan Lina, Teddy Ternyata Sudah Lebih Dulu ke Bank 2 Kali

Baca juga: Kesaksian Mantan Pengasuh Bayi Lina, Ungkap Reaksi Putri Delina Soal Kiriman Teddy Tiap Bulan

"Menurut beliau Pak Teddy waktu itu silakan mau simpan di mana ternyata sudah disiapkan penyimpanannya yakni deposit box di Bandung," lanjutnya.

Bahkan kata Bahyuni, Teddy Pardiansyah sudah memberikan surat kuasa secara tertulis akan hal tersebut.

Surat kuasa Teddy tersebut yakni menyebut untuk mempersilahkan Putri Delina menyimpan dan mengambil harta warisan Lina Jubaedah.

"Berkaitan dengan hal itu sebetulnya, pada saat itu Pak Teddy sudah memberikan surat kuasa tertulis kepada Putri Delina untuk menyimpan dan mengambil kalau perlu diambil barang-barang yang ada di deposit box," imbuhnya.

Sementara itu pihak Putri delina dan Rizky Febian pun mengaku sudah meminta kepada pihak Teddy dan pengacaranya untuk bertemu langsung.

Adanya hal tersebut Rizky Febian juga menambahkan.

"Saya juga sudah mengkomunikasikan ke pihak Pak Teddy apabila ingin bermusyawarah dengan baik-baik secara kekeluargaan ayo ketemu, semoga ada titik terang, tapi please jangan membuat statement-statement yang aneh-aneh," ujarnya.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini