Serta Teddy sebagai suami Lina kala itu sudah memberikan surat kuasa bagi putri kedua Lina dan Sule ini.
Dan ternyata, sebelum Putri Delina mengambil seluruh harta di bank, Teddy sudah lebih dulu datang.
Pihaknya pun tidak mengetahui dengan pasti aktivitas Teddy datang ke bank dan membuka kotak deposit itu.
Bahkan, disebutkan bahwa seluruh harta Lina tersebut merupakan pemberian dari Sule saat perceraian.
Sehingga bukan harta yang diperoleh selama Lina dan Teddy menikah.
"Sebelum Putri Delina mengambil dokumen itu, Pak Teddy sudah lebih dulu datang ke bank untuk melihat dan membuka."
"Jadi harta-harta itu adalah harta almarhum yang diberi oleh Kang Sule dan hasil jerih payah keringatnya Kang Sule," ungkap pengacara Putri Delina.
Rizky Febian yang juga hadir dalam konferensi pers, membenarkan ucapan dari sang pengacara.
Di mana memang ia dan adiknya sudah sempat melakukan pertemuan.
"Saya bukan tidak ingin bertemu, Putri dan Iky 'kan punya kegiatan, kadang ada yang berhubungan dengan kontrak."
Baca juga: Rizky Febian Tanggapi Kemarahan Sule pada Teddy soal Harta Warisan Lina: Itu Manusiawi
Baca juga: Kelakuan Teddy Bikin Sule Geregetan, Rizky Febian Anggap Wajar
"Jadi bukan kita menolak atau tidak mau bertemu sama sekali itu," tutur Rizky Febian.
Tak sampai di situ, putra sulung Lina dan Sule ini juga mengonfirmasi terkait perkara harta sang mama di bank.
Ia menjelaskan bahwa Teddy ternyata sudah ada dua kali datang ke bank dan terkait kotak deposit.
Bahkan, surat kuasa yang sebelumnya ada di dalam kotak setelah dicek Putri Delina sudah tidak ada.
"Dan sebelum Putri datang ke bank, dari pihak bank bilang sudah ada dua kali aktivitas Pak Teddy datang ke bank tersebut."
"Setelah Putri ke sana, ternyata di safety box itu surat kuasa tidak ada," tandasnya.
(Tribunnews.com/Febia Rosada)