News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Video Syur

Akui Video Syur, Gisel dan MYD Ditetapkan Jadi Tersangka, Ini Ancaman Hukuman yang akan Diterima

Penulis: Febia Rosada Fitrianum
Editor: Ayu Miftakhul Husna
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Gisella Anastasia didampingi pengacaranya saat berada di Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Rabu (23/12/2020) - Ini ancaman hukuman yang akan diterima oleh Gisella Anastasia (Gisel) serta sosok pria MYD terkait penetapan tersangka dalam kasus video syur.

"Kita akan memanggil kembali saudari GA dan MYD untuk dilakukan pemeriksaan sebagai tersangka."

"Paling rendah 6 bulan, paling tinggi adalah 12 tahun penjara," imbuhnya.

Video syur ini memang sempat beredar dan menghebohkan media sosial.

Video berdurasi 19 detik itu tersebar di Twitter dan menjadi sorotan pada awal November, lalu.

Banyak warganet yang menduga bahwa pemeran perempuan dalam adegan tersebut adalah Gisel.

Nama Gisel pun santer dibicarakan dan menjadi trending di Twitter kala itu.

Video ini bukanlah kali pertama sang penyanyi terjerat dalam kasus serupa.

Baca juga: Jadi Tersangka Kasus Video Syur, Gisel Asyik Lakukan Hal Ini Bareng Pacar, Ekspresinya Disorot

Baca juga: Gisel Jadi Tersangka Kasus Video Syur, Apakah Akan Ditahan? Polisi Beri Penjelasan Ini

Meski begitu, dalam kasus sebelumnya terbukti sosok pemeran perempuan bukanlah dirinya.

Sebelum mendatangi pihak kepolisian, mantan istri Gading Marten ini sempat beri keterangan.

Dimintai keterangan saat berlibur, ia mengaku malas untuk menanggapi kabar video syur yang kala itu diduga mirip dirinya.

Bahkan Gisel tak memberikan bantahan seperti kasus video serupa sebelumnya.

Lantas banyak pakar telematika hingga warganet yang memberikan analisa soal kebenaran video tersebut.

(Tribunnews.com/Febia Rosada)

 
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini