News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Video Syur

Gisel dan MYD Tersangka, Begini Respons Adhietya Mukti, Sempat Disebut sebagai Pemeran dalam Video

Penulis: Febia Rosada Fitrianum
Editor: Ayu Miftakhul Husna
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Gisella Anastasia dan MYD ditetapkan sebagai tersangka, sempat disebut sebagai pemeran pria dalam video syur, Adhietya Mukti beri respons ini.

Di mana sebelumnya, MYD dan Gisel berstatus saksi dalam kasus ini.

"Ada beberapa pengumpulan alat bukti yang lain, termasuk petunjuk."

"Keterangan saksi ahli, juga keterangan dari saudari GA dan MYD," tutur Kombes Pol Yusri.

Dari hasil pemeriksaan, Gisel dan MYD mengakui membuat video syur sekira tahun 2017, lalu.

Ketika itu pelantun lagu Cara Lupakanmu ini masih menjadi istri dari aktor Gading Marten.

Baca juga: PROFIL Gisella Anastasia, Perjalanan Asmara, Karier Musik, hingga Film dan Sinetron yang Dibintangi

Baca juga: Gisel Buat Video Syur Saat Masih Jadi Istri, Gading Marten Ucap Terima Kasih, Untuk Siapa ?

Gisel dan MYD menjelaskan membuat video tersebut di sebuah hotel saat di Medan, Sumatera Utara.

"Terjadi di sekitar tahun 2017 lalu di salah satu hotel di Medan," jelasnya.

Soal hubungan antara Gisel dan MYD, Kombes Pol Yusri masih enggan memberikan keterangan.

Terkait kasus ini, keduanya disangkakan Pasal 4 ayat 1 juncto Pasal 28 dan atau Pasal 8 UU Nomor 44 tentang Pornografi.

Yang mana Gisel dan MYD terancam hukuman penjara paling rendah 6 bulan serta maksimalnya adalah hukuman 12 tahun penjara.

(Tribunnews.com/Febia Rosada)

 
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini