News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Video Syur

Gisel Ditetapkan Tersangka Kasus Video Syur, Wijin Dapat Pesan Begini dari Ibundanya

Penulis: Sinatrya Tyas Puspita
Editor: Ayu Miftakhul Husna
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Gisel dan Wijin di kawasan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Senin (29/6/2020).

"Kemudian ada beberpa pengumpulan alat-alat bukti yang lain termasuk bukti-bukti petunjuk, bukti bukti dari hasil keterangan saksi ahli yang ada, jadi keterangan dari sadari GA maupun saudsra MYD," terangnya.

Gisella Anastasia alias Gisel didampingi pengacaranya di gedung Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Rabu (23/12/2020). (Warta Kota/Arie Puji Waluyo)

Dikenai Pasal Pronografi

Keduanya kemudian disangkakan pasal pornografi atas tindakan tersebut.

Rencananya, Gisella Anastasia dan laki-laki dalam video tersebut akan dipanggil kembali sebagai tersangka.

"Ini kita sangkakan di pasal 4 ayat 1 juncto pasal 29 dan atau pasal 8 uu no 44 tentang pornografi," ucap Kabid Humad Polda Metro Jaya Yusri Yunus.

"Apa langkah kita kedepan? Kita akan kembali panggil saudara GA dan MYD untuk kita lakikan pemeriksaan teraangka," terangnya.

(Tribunnews.com/Sinatrya)

Sebagian Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Polisi Sebut Gisel Mengakui Bahwa Pemeran Video Syur Adalah Diriny

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini