News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Video Syur

KRONOLOGI Kasus Video Syur Gisel, Sempat Tak Beri Bantahan hingga Kini Ditetapkan Jadi Tersangka

Penulis: Febia Rosada Fitrianum
Editor: Ayu Miftakhul Husna
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Berikut kronologi lengkap atas kasus video syur yang menjerat Gisella Anastasia hingga kini ditetapkan sebagai tersangka.

5. Dua Tersangka Penyebar Video Sudah Diamankan

Dari video syur ini, dua tersangka penyebar video sudah ditangkap oleh pihak kepolisian.

Keduanya berinisial PP dan MM yang diamankan berdasarkan hasil dari penyidikan laporan dua pengacara.

Dua tersangka mengaku mendapatkan video syur tersebut dari media sosial.

Gisella Anastasia jalani dua kali pemeriksaan sebelum ditetapkan sebagai tersangka. (Grafis Tribunnews.com/Ananda Bayu S)

Dan kemudian kembali dibagikan secara masif di Twitter dengan tujuan agar mendapatkan banyak pengikut.

Berdasarkan pengakuan tersangka, mereka mencari pengikut karena sebagai syarat untuk mengikuti giveaway.

6. Gisel Sempat Dipanggil Kembali oleh Kepolisian

Lanjut, pada Rabu (23/12/2020) kemarin Gisel kembali memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya.

Di sana ia lagi-lagi memilih tak banyak berkomentar dan akan mengikuti prosedur hukum.

Pemanggilan ini guna melakukan pemeriksaan tambahan oleh pihak penyidik.

Baca juga: Polisi Telah Menetapkan Gisella Anastasia Jadi Tersangka Kasus Pornografi

Baca juga: Gisel Mengakui  Video Syur Dirinya dan Pria Berinisial MYD Dibuat Tahun 2017

7. Kini Ditetapkan sebagai Tersangka

Hingga akhirnya, pada Selasa (29/12/2020) Gisel dinaikkan statusnya menjadi tersangka dalam kasus ini.

Diberitakan Kompas.com, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus menyampaikan informasi ini.

Yang mana penetapan status tersangka merupakan hasil dari gelar perkara.

"Ini hasil gelar perkara yang dilakukan kemarin."

"Menaikkan status yang tadi saksi terhadap saudari GA, sebagai tersangka," terang Kombes Pol Yusri Yunus.

Gisella Anastasia alias Gisel didampingi pengacaranya di gedung Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Rabu (23/12/2020). (Warta Kota/Arie Puji Waluyo)

(Tribunnews.com/Febia Rosada) (Kompas.com/Muhammad Isa Bustomi)

 
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini