TRIBUNNEWS.COM - Penyanyi Gisella Anastasia telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penyebaran video porno oleh polisi.
Selain Gisella Anastasia, seorang pria yang ada di dalam video asusila tersebut juga ditetapkan sebagai tersangka.
"Hasil gelar perkara kemarin sore menaikan status (Gisella Anastasia) dari saksi dan MYD sebagai tersangka," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus, Selasa (29/12/2020).
Baca juga: Gisel Mengakui Video Syur Dirinya dan Pria Berinisial MYD Dibuat Tahun 2017
Penetapan tersangka Gisella Anastasia tersebut dilakukan setelah melihat hasil pemeriksaan forensik dan dikaitkan dua kali pemeriksaan janda satu anak tersebut.
"Hasil dari forensik sudah keluar, kemudian dikembangkan penyidik dan beberapa pengumpulan alat-bukti," kata Yusri Yunus.
Gisella Anastasia dan MYD ditetapkan sebagai tersangka dan melanggar pasal pornografi.
Rencananya, Gisella Anastasia dan laki-laki dalam video tersebut akan dipanggil kembali sebagai tersangka.
Baca juga: Polisi Ungkap Sosok Pria yang Beradegan Intim dengan Gisel, Video Direkam di Medan Tahun 2017
Hotman Paris Jelaskan Kasus Gisel
Pengacara Hotman Paris Hutapea ungkap ponsel pribadi milik Gisella Anastasia terkait dengan kasus video syur.
Hotman Paris memaparkan isi curhatan Gisella Anastasia yang mengaku pernah memberikan handphone pada manajernya.
Menurut pengakuan Hotman Paris, Gisella Anastasia sendiri yang bercerita langsung padanya.
Dalam pemaparannya, Hotman Paris juga menyiratkan soal adanya video yang dihapus.
Sebelumnya, nama Gisel menjadi perbincangan khalayak.
Mantan istri Gading Marten itu diperiksa selama sekitar lima jam mulai pukul 11.00 hingga 16.00.