News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Video Syur

Polisi Ungkap Profesi MYD dan Motif Gisel Rekam Video Syur, Secepatnya akan Lakukan Pemanggilan

Penulis: Nuryanti
Editor: Ayu Miftakhul Husna
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Gisella Anastasia. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, mengungkapkan profesi dari MYD.

TRIBUNNEWS.COM - Artis Gisella Anastasia atau Gisel menjadi tersangka kasus video syur bersama seorang pria berinisial MYD.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, mengungkapkan profesi dari MYD.

Ia mengatakan, MYD yang menjadi pemeran video syur itu bukan sebagai figur publik.

Namun, pria tersebut diketahui sebagai seorang pekerja wiraswasta.

"Kerjanya dia (MYD) itu wiraswasta ya, bukan (figur publik)," ujarnya, dikutip dari Kompas.com, Selasa (29/12/2020).

Kombes Pol Yusri Yunus tidak menjelaskan secara merinci mengenai identitas MYD.

Baca juga: Motif Gisel Rekam Video Syur dengan MYD: Untuk Dokumentasi Pribadi

Baca juga: Sosok Michael Yukinobu de Fretes Diduga Lawan Main Gisel dalam Video Syur yang Viral

Baca juga: Video Syur Gisella Anastasia Dibuat 2 Tahun Lalu sebelum Bercerai dengan Gading Marten

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus (Tangkap layar kanal YouTube KompasTV)

Yusri lalu mengungkapkan, motif dari video syur Gisel dan MYD tersebut.

"Kalau ditanya motif alasannya untuk dokumentasi pribadi," kata Yusri, dikutip dari TribunJakarta.com, Selasa.

Polda Metro Jaya berencana kembali memanggil Gisella Anastasia dan MYD sebagai tersangka.

"Kita akan memanggil kembali saudari GA dan saudara MYD untuk dilakukan pemeriksaan sebagai tersangka ini," ujar Yusri, dikutip dari Kompas.com, Selasa.

Baca juga: TERBARU Gisel Tersangka Video Syur: Terjadi saat Masih Jadi Istri Gading, Siapa Sosok MYD?

Baca juga: Motif Gisella Anastasia Rekam Video Syur Bersama MYD untuk Dokumentasi

Baca juga: Fakta Kasus Gisella Anastasia, Buat Video Syur 19 Detik Saat Masih Menjadi Istri Gading Marten

Mengenai waktu pemanggilan, Yusri menyebut akan diagendakan dan dilakukan secepatnya.

"Secepatnya akan kita lakukan pemanggilan," jelasnya.

Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Gisella Anastasia terancam hukuman pidana maksimal 12 tahun penjara.

Ia bersama MYD sama-sama disangkakan dengan pasal tentang pornografi.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini