TRIBUNNEWS.COM - Selain artis Gisella Anastasia, polisi juga menetapkan tersangka pria berinisial MYD, dalam kasus video syur.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan status tersangka keduanya dikuatkan dengan pengakuan keduanya, baik Gisel maupun MYD.
Sementara itu seiring dengan penetapan keduanya jadi tersangka, sosok pemeran pria kini pun menimbulkan tanda tanya.
Dilansir Kompas.com, Yusri menyebut sosok MYD bukan artis atau publik figur, sama seperti Gisel.
Namun profesi MYD diketahui sebagai seorang wiraswasta.
"Kerjanya dia (pemeran pria) itu wiraswasta ya, bukan (figur publik)," ujar Yusri. Namun, Yusri tidak menjelaskan secara rinci mengenai identitas MYD.
Pengakuan Gisel
Baca juga: Soal Kasus Video Syur Viral Gisella Anastasia, Aktivis Perempuan Minta Masyarakat Lebih Bijak
Sementara itu Yusri menyebut hasil pemeriksaan oleh tim forensik sudah keluar, dan kemudian dilakukan pengembangan oleh tim penyidik terhadap Gisel dan rekan prianya (MYD) yang ada dalam video.
"Beberapa alat-alat bukti yang lain termasuk bukti-bukti petunjuk, hasil keterangan saksi ahli yang ada, juga sudah," ungkapnya dilansir dari laman YouTube KH Infotaonment, Selasa (29/12/2020).
Yusri mengatakan status tersangka terhadap Gisel juga diperkuat dengan adanya pengakuan dari Gisel sendiri dan rekan prianya.
Juga diperkuat dengan hasil pemeriksaan oleh tim ahli forensik dan tim ahli IT.
"Saudari GA dan MYD mengakui, di mana pemeran dalam video yang beredar di media sosial adalah dirinya sendiri," ujarnya.
Baca juga: Gisel Akui Pemeran dalam Video Syur adalah Dirinya, Terjadi saat Masih Menikah dengan Gading
"Dia mengakui, dan hal tersebut terjadi tahun 2017 yang lalu di salah satu hotel di Medan," lanjutnya.
Yusri pun mengatakan adanya hal tersebut, Gisel dan MYD pun secepatnya akan dipanggil untuk diperiksa sebagai tersangka.