Yusri Yunus menyebut, Gisel mengirim video syur ke MYD melalui suatu aplikasi.
"Ada sempat transfer kepada saudara MYD dari GA, melalui suatu aplikasi ke handphone milik saudara MYD," ujarnya, dikutip dari siaran langsung YouTube Kompas TV, Selasa (29/12/2020).
Baca juga: Dijerat Pasal yang Sama, Akankah Gisel Bernasib Seperti Video Panas Ariel, Luna Maya dan Cut Tari?
Baca juga: Gisel Akui Merekam Sendiri Video Syur, Motifnya untuk Dokumentasi Pribadi
Soal hak asuh anak Gisel
Polda Metro Jaya telah menetapkan artis Gisella Anastasia sebagai tersangka kasus video syur yang mirip dirinya.
Penetapan status sebagai tersangka ini dilakukan setelah penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, melakukan gelar perkara.
Status tersangka ini juga berlaku bagi pemeran pria dalam video syur tersebut, yang diketahui berinisial MYD.
Keduanya, terancam kurungan 12 tahun penjara akibat perbuatannya.
Terbaru, Ketua Komnas Perlindungan Anak (Komnas PA), Arist Merdeka Sirait, menyoroti kondisi putri semata wayang Gisella Anastasia setelah ia ditetapkan sebagai tersangka.
“Setelah Gisel ditetapkan sebagai tersangka pemeran video syur yang heboh dan viral di tengah-tengah masyarakat, yang sungguh memalukan,"
"Sudah selayaknya hak asuh untuk sementara Gisel untuk mengasuh anaknya dicabut dan diserahkan pada Gading sebagai bapak anak itu sendiri,” kata Arist dalam video resminya yang diterima wartawan, Selasa (29/12/2020).
Arist menegaskan, perilaku Gisel mencerminkan ‘pengacuhan’ terhadap anak. Oleh sebab itu, hak asuh yang dimilikinya harus dicabut karena demi kepentingan putrinya semata.
“Oleh karena itu Komnas PA merekomendasikan kepada Gisel untuk menyerahkan anak itu kepada Gading, dan Gading juga bisa mengajukan pengadilan hak asuh itu padanya,” tuturnya.
Arist berpesan, baik kepada Gisel ataupun Gading, peristiwa ini harus menjadi pelajaran berharga dan demi kepentingan terbaik anak.
“Baik Gading dan Gisel, ini adalah pelajaran berharga demi kepentingan terbaik anak,"