News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Roy Marten Tanggapi Status Tersangka Gisel, Setiap Orang Punya Sisi Gelap

Penulis: Bayu Indra Permana
Editor: Anita K Wardhani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Roy Marten peluk Gading Marten, Gisel

Hingga mantan menantunya itu ditetapkan sebagai tersangka, Roy Marten mengaku belum berkomunikasi lagi dengan Gisel.

"Oh nggak, belum (berkomunikasi)," tuturnya.

"Kita harus support kita doakan cepat selesai (perkaranya)," lanjut Roy Marten.

Tentang Hak Asuh Anak, Nama Gading Marten Disebut

Sebelumnya, Pitra Romadoni pihak pelapor kasus dugaan pelanggaran penyebaran video syur menyebut nama Gading Marten, mantan suami Gisel.

Ia meminta kekaish Wijin ini menyerahkan hak asuh anaknya pada Gadiny Marten.

Hal tersebut dirasa perlu setelah mantan istri Gading Marten itu ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan tindak pelanggaran penyebaran video syur.

Gisella Anastasia dan Gading Marten (Instagram @gisel_la/@gadiiing)

Menurut Pitra, Gisele harus menyerahkan hak asuh buah cintanya dengan Gading demi menjaga psikologis anak perempuan mereka.

"Ya saya kira untuk menyelamatkan anak-anak, anak tersebut dikasih ke Gading lah," ucap Pitra Romadoni saat dihubungi awak media, Selasa (29/12/2020).

"Biar psikologis anak terjaga, biar lebih baik lagi kan," terangnya.

Dan untuk pria berinisial MYD yang kini diketahui adalah Michael Yukinobu De Fretes, Pitra meminta untuk segera menyerahkan diri kepada pihak kepolisian.

"Saya minta untuk MYD untuk segera menyerahkan diri," tegas Pitra.

"Karena kalau tidak menyerahkan diri mungkin itu bisa dikategori kan orang yang tidak koperatif kepada proses hukum," terangnya.

Gisella Anastasia dan Michael Yukinobu De Fretes kabarnya sudah mengakui bahwa mereka ada pemeran dalam video asusila tersebut.

Meski video syur keduanya direkam untuk keperluan pribadi, akan tetapi karena tersebar ke media sosial polisi menetapkan keduanya sebagai tersangka setelah dianggap memenuhi unsur pidana.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini