News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Video Syur

Komnas Perlindungan Anak Rekomendasikan Hak Asuh Anak Gisel Diserahkan kepada Gading

Penulis: Shella Latifa A
Editor: Ayu Miftakhul Husna
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Terkait video syur, Ketua Komisi Nasional Perlindungan Arist Merdeka Sirait Anak memberi rekomendasi hak asuh anak Gisel diserahkan kepada Gading.

TRIBUNNEWS.COM - Komisi Nasional (Komnas) Perlindungan Anak (PA) Arist Merdeka Sirait memberi rekomendasi kepada artis Gisella Anastasia (GA) atau Gisel untuk sementara menyerahkan hak asuh anak ke mantan suaminya, Gading Marten.

Hal ini disampaikan oleh Ketua Komnas Perlindungan Anak Aris Merdeka Sirait pada kanal Youtube KH Infotainment, Jumat (1/1/2020).

"Komnas PA merekomendasikan kepada Gisel untuk menyerahkan anak itu kepada Gading," ujar Arist.

Ketua Komnas PA ini juga menjelaskan Gading bisa mengajukan penetapan pengadilan soal hak asuh anak ini.

Baca juga: Sarankan Gisel dan MYD Minta Maaf, Pelapor Kasus Video Syur Dibully, Ungkap Sakit Hati Pada Netizen

Baca juga: Viral Video Teriakan Diduga Dilakukan Media kepada Gisel, Aktivis Perempuan: Bentuk Seksisme

"Gading juga bisa mengajukan penetapan pengadilan untuk sementara hak asuh itu ada padanya," kata Arist.

Menurutnya, rekomendasi ini sudah selayaknya diberikan melihat kasus video syur yang menimpa GA.

"Sudah selayaknya, hak asuh untuk sementara, Gisel untuk mengasuh anaknya dicabut dan diserahkan kepada Gading sebagai bapak anak itu sendiri," ucap Arist.

Arist menuturkan tindakan asusila yang dilakukan GA merupakan unsur pengajuan pengadilan untuk mencabut hak asuh anak

Baca juga: Belum Respon Kasus Video Gisel, Sikap Gading Marten Banggakan Roy Marten, Tak Jelekkan Mantan

Baca juga: Roy Marten Bangga dengan Sikap Gading setelah Bercerai dari Gisel: Tidak Menjelekkan Bekas Pasangan

Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak, Arist Merdeka Sirait (https://www.instagram.com/aristmerdeka.official/)

"Karena perilaku ini, satu pemenuhan unsur untuk pengajuan penetapan pengadilan untuk dicabut hak asuh dari ibunya."

"Ini demi kepentingan terbaik anak," jelas Ketua Komnas PA ini.

Arist juga meminta maaf atas keputusan rekomendasinya terhadap GA terkait hak asuh.

"Sekali lagi, mohon maaf dengan penuh rasa hormat, hadapi Gisel apa yang anda lakukan demi kepentingan terbaik anak."

"Tidak berlebihan kalau saya merekomendasikan kepada Gading untuk mengasuh," pungkasnya.

Sebelumnya, Komisi Nasional Antikekerasan Perempuan (Komnas Perempuan) juga turun tangan menanggapi kasus video syur GA.

Komnas Perempuan berharap pihak kepolisian untuk fokus dan segera menangani hukuman bagi pelaku penyebaran video syur artis Gisella Anastasi atau Gisel (GA).

Baca juga: Gisel Tulis Curhatan: Minta Maaf hingga Ucapkan Terimakasih ke Gempi

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini