TRIBUNNEWS.COM - Artis Gisella Anastasia atau Gisel ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus video syur.
Selain Gisel, polisi juga menjadikan pemeran laki-laki dalam video syur tersebut, berinisial MYD dengan status sama.
Gisel bersama MYD membuat video asusila itu di salah satu hotel di Kota Medan, Sumatera Utara pada 2017 silam.
Baca juga: Berstatus Tersangka Kasus Video Syur, Gisel Masih Bisa Rayakan Tahun Baru Bersama 2 Sosok Ini
Baca juga: Pitra Romadoni Berharap Gisel dan MYD Minta Maaf kepada Publik, Bisa Meringankan Hukuman
Pertemuan keduanya bermula saat Gisel pergi ke Medan untuk menghadiri sebuah acara.
Hal itu diketahui dalam video yang diunggah di kanal YouTube Cumicumi, Sabtu (2/1/2020).
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengungkapkan bahwa saat itu Gisel sendiri yang mengundang MYD ke Medan.
Kombes Yusri menuturkan, Gisel mengundang MYD yang sedang berada di Jepang untuk bergabung dalam satu event di Medan sebagai asisten manajer.
"Saudara MYD memang bekerja di Jepang kemudian dipanggil," terang Yusri Yunus.
"Diundang oleh saudari GA untuk bisa bergabung bersama-sama melakukan pekerjaan event ini sebagai asisten manajer di situ," sambungnya.
Yusri Yunus mengatakan setelah menggelar event itu, Gisel mengaku sempat meminum minuman keras bersama MYD.
Hingga akhirnya, mereka mabuk dan terjadilah hubungan intim yang kemudian direkam oleh Gisel.
"Selesai kegiatan acara, mereka sempat minum-minuman keras dan itu pengakuan sendiri dari saudari GA dan saudara MYD," ungkap Yusri.
"Dengan kondisi pada saat itu dalam keadaan mabuk katanya," jelasnya.
Baca juga: Komnas Perlindungan Anak Rekomendasikan Hak Asuh Anak Gisel Diserahkan kepada Gading
Baca juga: Fakta Baru Kasus Video Syur: Gisel Panggil MYD yang Bekerja di Jepang untuk Datang ke Acara di Medan
Polisi Tetapkan Gisel dan Seorang Pria sebagai Tersangka