News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Video Syur

Kak Seto Sarankan Untuk Sementara Gading Marten Urus Buah Cintanya dengan Gisella Anastasia

Penulis: Bayu Indra Permana
Editor: Sanusi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Gading Marten

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Bayu Indra Permana

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Buntut dari kasus video syur yang menjerat Gisella Anastasia adalah kini hak asuh anaknya untuk sementara disarankan agar diberikan pada Gading Marten.

Hal tersebut disampaikan oleh Kak Seto selaku pemerhati anak.

Ia menuturkan, jika sang ibu yang memiliki hak asuh anak harus menjalani tindak pidana anak harus ikut pada ayahnya.

"Iya artinya juga utuk melindungi ini ada suatu tugas yaitu urusan pidana dan itu membuat ibu tak bisa sama anak," ujar Kak Seto dikutip dari tayangan YouTube KH Infotaiment, Minggu (3/1/2021).

Baca juga: Kasus Gisella Anastasia Jadi Sorotan Media Asing, Disebut Mendapat Keadilan yang Kejam

Baca juga: Michael Yokinobu Terbang dari Jepang untuk Penuhi Ajakan Gisella Anastasia di Medan

"Karena hal tersebut perlu kerjasama yang baik, tanpa ada unsur perputaran hak asuh anak harus sementara ini dengan ayahnya," lanjutnya.

Kak Seto menyarankan agar Gisel dan Gading mulai mengondisikan putri mereka yang berusia lima tahun untuk tinggal bersama Gading.

Sehingga jika Gisel benar-benar harus menjalani hukuman pidana, anak mereka tidak kaget karena tak akan bertemu ibunya dalam waktu lama.

"Harus mulai dikondisikan (dengan Gading)," ujarnya.

"Sehingga ketika ada proses pemidanaan anak sudah terkondisikan dan sudah terbiasa dengan ayahnya," terangnya.

Urusan hak asuh anak antara Gisel dan Gading tengah ramai jadi perbincangan, usai bercerai pada 2019 lalu hak asuh anak jatuh pada Gisella Anastasia.

Meski begitu keduanya tetap membesarkan putri mereka bersama.

Namun kini ketika Gisel tersandung kasus video syur, banyak pihak yang meminta Gisel menyerahkan hak asuh anak pada Gading.

Ditetapkan Sebagai Tersangka

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini