News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Video Syur

Gisel Tak Penuhi Panggilan Polisi Hari Ini, Alasannya Izin Menjemput Anak Pulang dari Bali

Penulis: Febia Rosada Fitrianum
Editor: Ayu Miftakhul Husna
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Dijadwalkan lakukan pemeriksaan sebagai tersangka kasus video syur, Gisella Anastasia mangkir dengan alasan ini.

TRIBUNNEWS.COM - Dijadwalkan lakukan pemeriksaan sebagai tersangka kasus video syur, penyanyi Gisella Anastasia mangkir dengan alasan ini.

Hal tersebut disampaikan dalam video yang diunggah di kanal YouTube KH Infotainment, Senin (4/1/2021).

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengungkapkan perihal agenda pemeriksaan hari ini.

Baca juga: Jadi Tersangka Bersama Gisel, MYD Datangi Polda Metro Jaya, Jalani Rapid Tes sebelum Pemeriksaan

Di mana sebelumnya pihak kepolisian sudah menjadwalkan Gisel dan MYD lakukan pemeriksaan.

Pemeriksaan itu berkaitan dengan kenaikan status keduanya menjadi tersangka kasus video syur.

Lantas, disampaikan bahwa MYD yang diduga adalah Michael Yokinobu Defretes hadir ke Polda Metro Jaya.

Dijadwalkan lakukan pemeriksaan sebagai tersangka kasus video syur, penyanyi Gisella Anastasia mangkir dengan alasan ini. (Instagram @gisel_la)

Kombes Pol Yusri mengatakan ia datang sekira pukul 10.30 WIB.

Sebelum bertemu dengan tim penyidik, tersangka harus memenuhi protokol kesehatan.

Selain mengenakan masker, MYD diharuskan melakukan rapid tes dan rapid antigen.

Dari kedua pemeriksaan tersebut, disampaikan bahwa hasilnya adalah negatif.

MYD nampak hadir mengenakan kemeja putih berlengan panjang dan celana cokelat terang.

Hingga siang tadi, ia masih menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya.

Baca juga: Jadi Tersangka Video Syur, Komnas Perempuan Nilai Gisel Justru sebagai Korban: Penetapan Tidak Tepat

Baca juga: Jadi Tersangka Kasus Video Syur, Pakar Hukum Sebut Gisel dan MYD Bisa Ditahan karena Ini

Kombes Pol Yusri pun meminta agar seluruh pihak dapat menunggu hasil pemeriksaan dari penyidik.

Selain itu, diingatkan bahwa untuk tidak menerka-nerka terkait dengan kasus ini.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini