Hari ini kekuatan ekstranya dari Gumpitong yg baru pulang abis liburan sm papaDing dan nyanyiin mama mesra luar biasa.
Bersyukur, bersyukur, dan bersyukur," tulis Gisel dalam unggahan itu.
Tak hanya itu, Gading juga terlihat membagikan kebersamaan Gisel dan Gempi sepulang dari Bali.
Baca juga: Gisel Tersandung Kasus Video Syur, Bagaimana Hubungannya dengan Wijin, Sahabat Ungkap Soal Itu
Baca juga: Yang Dicemaskan Melaney Ricardo Saat Gisel Ditetapkan Tersangka Kasus Video Syur, Untung Tak Terjadi
Cepat Selesai
Sementara itu, mantan mertua Gisel, Roy Marten turut buka suara terhadap kasus yang menimpa Gisel ini.
Roy Marten berharap Gisel dapat menghadapi permasalahan ini dengan baik.
Ia hanya bisa mendoakan yang terbaik dan masalah tersebut cepat selesai, sebab bagaimanapun Gisel adalah ibu dari Gempi yang merupakan cucunya.
"Apapun dia adalah ibunya gempi cucu saya, saya doakan yang terbaik cepat selesai, ya semua harus dihadapi," kata Roy Marten.
Meski begitu, Roy Marten mengaku tidak pernah memberi dukungan secara langsung kepada Gisel.
Sebab, aktor senior kelahiran Salatiga itu tak ingin terlalu jauh mencampuri permasalahan hukum Gisel jika tak diminta.
"Cepet selesai, memang harus dihadapi, ya kita doakan cepat selesai masalahnya," ucap Roy lagi.
Baca juga: Gading Marten Dekat dengan Karen Nijsen, Roy Marten Doakan Anaknya Ketemu Wanita yang Cocok
Baca juga: Kekurangan Gading Marten yang Diungkap Roy Marten hingga Diselingkuhi: Tak Bisa Marah
Diberitakan sebelumnya, Gisel ditetapkan sebagai tersangka bersama Michael Yukinobu de Fretes (MYD) terkait kasus dugaan pornografi dalam video syur yang beredar di masyarakat.
Dalam pemeriksaan, Gisel mengaku video asusila itu direkam di salah satu hotel Medan, Sumatera Utara, pada 2017.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, dalam pemeriksaan sebagai saksi, Gisel mengaku adegan dewasa itu direkam oleh ponselnya sendiri.
Atas perbuatannya, Gisel dan Michael Yukinobu dijerat dengan Pasal 4 Ayat 1 juncto Pasal 29 dan/atau Pasal 8 Undang Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.
(Tribunnews.com/Tio)