TRIBUNNEWS.COM - Kasus video syur artis Gisella Anastasia alias Gisel turut menyeret nama seorang pria berinisial MYD sebagai tersangka.
Lawan main Gisel dalam video syur tersebut menjalani pemeriksaan sebagai tersangka di Polda Metro Jaya, Senin (4/1/2021).
Setelah diperiksa selama 11 jam oleh penyidik, MYD akhirnya buka suara.
Baca juga: Setelah Diperiksa sebagai Tersangka Video Syur, MYD Unggah Tulisan Tentang Persahabatan
Baca juga: Kasus Video Syur Gisel dan MYD, Pakar Hukum: Tidak Perlu Langkah Penahanan dan Segala Macam
Hal itu terlihat dalam video yang diunggah di kanal YouTube beepdo, Senin (4/1/2021).
MYD meminta doa dan dukungan kepada masyarakat terkait persoalan hukum yang kini dihadapinya.
"Saya mohon untuk semua teman-teman, mohon dukungan doa dan benar-benar saya minta maaf untuk semuanya," kata MYD.
Lebih lanjut, MYD merasa apa yang dialaminya sekarang merupakan ganjaran atau hukuman dari Tuhan.
"Mungkin ini adalah hukuman dari Tuhan kepada saya," terang MYD.
MYD kemudian menyatakan bahwa dirinya bakal berupaya untuk terus kooperatif dalam menghadapi kasus yang menjeratnya.
"Sebagai warga Indonesia, saya taat akan hukum dan saya akan berusaha kooperatif," tuturnya.
Baca juga: Gisel Mangkir dari Pemeriksaan Kasus Video Syur, Begini Respons Roy Marten, Akui Tak Mau Ikut Campur
Gisel Minta Pemeriksaan Kasus Video Syur Diundur Jumat Pekan Ini
Berbeda dengan MYD, Gisel batal menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dalam kasus video syur.
Gisel tidak bisa hadir memenuhi panggilan Polda Metro Jaya.
Oleh karenanya, polisi menjadwalkan ulang pemanggilan terhadap Gisel pada Jumat (8/1/2021) pekan ini.