TRIBUNNEWS.COM - Pakar Hukum Pidana, Teuku Nasrullah, menyampaikan harapannya terkait terkait kasus yang membelit Gisella Anastasia atau Gisel dan MYD.
Keduanya diketahui telah ditetapkan sebagai tersangka kasus tersebarnya video syur milik mereka.
"Saya hanya berharap kepada para penegak hukum, selama keduanya tidak merupakan bagian atau sengaja menyebarkan (video syur), maka penegakan hukum itu jangan berlebihan," kata Nasrullah dikutip dari kanal YouTube tvOne, Selasa (5/1/2021).
Meskipun demikian, Nasrullah tidak menyebut penetapan Gisel dan MYD sebagai hal yang berlebihan.
Ini karena penyidik menggunakan putusan Mahkamah Agung dalam perkara musisi A dulu ke dalam kasus Gisel dan MYD.
Kemudian Nasrullah membeberkan maksud terkait pernyataan jangan berlebihan.
Baca juga: Gisel Mangkir dari Pemeriksaan Kasus Video Syur, Begini Respons Roy Marten, Akui Tak Mau Ikut Campur
Baca juga: Soal Kasus Video Syur dengan Gisel, MYD Akui Menyesal hingga Minta Maaf: Ini Hukuman dari Tuhan
Baca juga: Ini Pernyataan Michael Yukinobu Usai Jalani Pemeriksaan dalam Kasus Gisel, Minta Maaf dan Menyesal
"Di sini tidak perlu langkah penahanan dan segala macam," imbuhnya.
Nasrullah menilai, para penegak hukum bisa melihat kasus Gisel dan MYD secara arif dengan memperhatikan orang-orang disekitar mereka.
Termasuk memperhatikan nasib dari keduanya dan tidak ada perilaku euforia.
"Karena jangan-jangan Anda penegak hukum ini tidak lebih bersih daripada orang tersebut. Orang yang Anda permainkan dan hancur-hancurkan itu," terang Nasrullah.
Ia dalam pandangannya, setiap orang memiliki kesalahan.
Namun penting untuk memberikan hukuman sesuai dengan kadar kesalahan yang dilakukan.
"Saya selalu melihat, oke ada orang salah, berikan sanksi secukupnya dan selayaknya."
"Jangan berlebihan, jangan dihancurkan masa depannya. Lihat kehidupannya, jangan dihabisi dia," ungkap Nasrullah.
Baca juga: Gisel Akan Diperiksa Polda 8 Januari 2021, Roy Marten Ogah Ikut Campur, Hanya Doakan Mantan Menantu
Baca juga: Gisel Mangkir Pemeriksaan Pertama setelah Jadi Tersangka, Pengacara Kirim Surat Beberkan Alasannya
Baca juga: Roy Marten Beri Tanggapan soal Mangkirnya Gisel, Tegaskan Tak Ingin Ikut Campur