Lantaran setelah bercerai, ia ikhlas memberikan harta gono gini yang sekarang diributkan.
"Nggak ada urusan, sama saya mah udah nggak ada lagi.
Kata Kuasa Hukum Teddy soal Harta Warisan Lina
Teddy masih inginkan harta warisan mendiang Lina, melalui Ali Nurdin minta aset dikumpulkan hingga dibagi dua.
Hal tersebut disampaikan dalam video yang diunggah di kanal YouTube KH Infotainment, Selasa (29/12/2020).
Ali Nurdin justru meminta pada pihak Rizky Febian agar sebagai pengacara harus memahami dan kuasai perihal hukum waris serta hukum perkawinan.
Menurutnya warisan bisa bersumber dari mana saja termasuk harta gono gini saat perceraian sebelumnya.
Baca juga: Kuasa Hukum Sebut Teddy Pardiyana dan Bayinya Ahli Waris Sah Harta Lina Jubaedah
Baca juga: Teddy Sibuk Ungkit Harta Warisan Mantan Istri Sule, Orang Dekat Lina Bongkar Kabar Anaknya di Solo
Sehingga dalam polemik ini, Teddy masih berhak atas harta gono gini Lina saat bercerai dari Sule.
Disebutkan penghitungan warisan bisa berasal dari pertambahan harta selama pasangan suami istri menikah.
"Jadi gampang tanggal 1 nikah, tanggal 10 cerai dari 1 sampai 9 itung aja hartanya ada berapa."
"Misalnya nambah rumah 10, nambah mobil 5, piring, gelas, tv itung aja semua, dibundel dulu, dibundel baru dibagi dua" tambah Ali Nurdin.
Dikarenakan Lina meninggal dunia, maka diberikanlah semua aset peninggalan pada ahli warisnya.
Yakni anak-anaknya, yang mana Teddy juga berhak atas aset peninggalan mantan istri Sule itu.
"Mudah sebetulnya kalau ada kemauan dan iktikad baik untuk menyelesaikan masalah ini gitu," tuturnya.