TRIBUNNEWS.COM - Pernikahan artis peran Jane Shalimar dan Arsya Wijaya rupanya tidak tercatat secara negara di KUA Teluk Jambe Timur, Kawarang, Jawa Barat.
Kendati begitu pernikahan mereka sah secara agama.
Tidak tercatatnya pernikahan Jane dan Arsya di KUA lantaran berkas persyaratan dari pihak laki-laki dinyatakan tidak sesuai.
Baca juga: Kata Kepala KUA di Karawang Tentang Buku Nikah Jane Shalimar dan Arsya Wijaya hingga Gugatan Cerai
Baca juga: Arsya Wijaya Tuding Istrinya Menghilang, Jane Shalimar Bilang Sang Suami Cemburu Pada Rekan Bisnis
Pasalnya, status KTP dari Arsya yang belum berganti status menjadi duda.
Selain itu dalam Kartu Keluarga atau KK, Arsya masih tercantum hidup bersama istri sebelumnya.
“Dia (Arsya) punya akta cerai, belum ada perubahan status,” kata Hamid Dulmajid selaku Kepala KUA Teluk Jambe Timur, Karawang, saat dihubungi pada Selasa (5/1/2021).
Kemudian baru enam bulan lalu, pihak Arsya menarik berkas dari KUA setelah keduanya melakukan akad pernikahan.
Dari sinilah yang membuat pihak KUA belum memproses pernikahan secara negara antara Jane Shalimar dan Arsya Wijaya.
“Ada dari suami ke KUA, dia narik berkas calon suami. Alasannya mau diperbaiki secara pribadi, mengurus pribadi,” tutur Hamid.
Berkait dengan Jane Shalimar dan Arsya memamerkan buku pernikahan hal itu hanya sebagai simbolis saja.
Sebagai informasi, Jane Shalimar dan Arsya Wijaya menikah pada 20 Februari 2020 lalu. Keduanya melangsungkan pernikahan di salah satu hotel Kawarang, Jawa Barat.
Kendati demikian, belum satu tahun menikah, kabarnya rumah tangga Jane Shalimar dan Arsya diambang perceraian.
Baca juga: Sudah Ditalak 3 Kali, Jane Shalimar Pilih Cerai Ketimbang Terima Dosa Tinggal Bersama
Baca juga: Dituding Menghilang oleh Suami, Jane Shalimar: Keadaanku Sehat Walafiat
Tanggapan Arsya Wijaya soal Biduk Rumah Tangganya dengan Jane Shalimar
Belum lama ini Jane Shalimar mesti berkonsultasi dengan kuasa hukumnya untuk masalah tersebut.