TRIBUNNEWS.COM - Nama Adhietya Mukti, keyboardist band Mirror sempat menjadi perbincangan publik beberapa waktu lalu.
Adhietya Mukti menjadi sorotan netizen karena muncul tuduhan sebagai pemeran pria dalam video syur bersama artis Gisella Anastasia alias Gisel.
Namun tuduhan terhadap Adhietya sebagai lawan main Gisel dalam video syur itu tidak terbukti.
Baca juga: Ditahan Atau Tidak, Nasib Gisel dan Michael Yukinobu Ditentukan Setelah Gelar Perkara
Baca juga: Alasan Polisi Tak Langsung Tahan MYD Usai Diperiksa Sebagai Tersangka Kasus Video Syur dengan Gisel
Sebab, Gisel dan seorang pria berinisial MYD sudah ditetapkan menjadi tersangka setelah keduanya mengaku sebagai pemeran dalam video syur tersebut.
Kini, Adhietya Mukti mengaku lega bahwa pria yang menjadi lawan main Gisel adalah MYD.
Hal itu diungkapkan dalam video yang diunggah di kanal YouTube beepdo, Selasa (5/1/2021).
Karena sebelumnya, Adhietya disebut menjadi pemeran pria dalam video syur dengan Gisel hingga dirinya banyak mendapat hujatan.
Tapi setelah terungkap siapa sebenarnya lelaki yang berada dalam video bersama Gisel, Adhietya Mukti merasa sudah lega dan bebas dari hujatan netizen.
Adhietya pun mengaku lega, karena keluarganya tidak lagi diganggu dengan kabar miring yang beredar.
"Saya lega untuk keluarga. Akhirnya hujatan-hujatan itu clear semua," kata Adhietya Mukti.
Sejak namanya ramai diberitakan, Adhietya Mukti mengaku terus berusaha meyakinkan keluarga dan orang terdekat.
Beruntung, semua percaya dengan apa yang dikatakan Adhietya.
Meski begitu, ia merasa tidak dirugikan dengan kasus yang sedang dihadapi Gisel saat ini.
"Karena saya merasa bukan saya, jadi saya sebenarnya biasa-biasa saja," ujar Adhietya.
Baca juga: Permintaan Maaf & Penyesalan MYD yang Tersandung Kasus Video Syur dengan Gisel, Ini Pengakuannya
Baca juga: Fotonya Peluk Gading Viral saat Gisel Tersandung Video Syur, Ternyata Ada Cerita Lain di Baliknya
Ini Alasan MYD Tak Ditahan Meski Jadi Tersangka Kasus Video Syur Gisel
Polda Metro Jaya menetapkan Gisel dan MYD sebagai tersangka kasus video syur.
Baik Gisel maupun MYD disangkakan pasal berlapis tentang Undang-undang (UU) Pornografi.
Mereka terancam hukuman penjara paling lama 12 tahun.
Dijelaskan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, MYD untuk sementara tidak ditahan meski berstatus tersangka.
Hal itu disampaikan dalam video yang diunggah di kanal YouTube KH INFOTAINMENT, Selasa (5/1/2021).
Kombes Yusri menambahkan, pemeran pria dalam video syur itu dikenakan wajib lapor sembari menunggu hasil pemeriksaan terhadap Gisel.
MYD telah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus video syur di Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (4/1/2021).
"Yang bersangkutan sementara dipulangkan, nanti kita buat wajib lapor," kata Yusri Yunus.
Gisel semestinya diperika pada Senin (4/1/2021) kemarin bersama dengan MYD.
Namun, Gisel tak bisa hadir dengan alasan harus menjemput putri semata wayangnya.
Pemeriksaan terhadap Gisel sebagai tersangka kemudian dijadwalkan ulang pada Jumat (8/1/2021) mendatang pukul 10.00 WIB.
"Kami sudah konfirmasi ke kuasa hukum (Gisel), insyaallah hari Jumat bisa hadir jam 10.00 WIB," ucap Yusri.
Setelah pemeriksaan Gisel, lanjut Yusri, penyidik akan melakukan gelar perkara untuk menentukan proses hukum selanjutnya atas perkara ini.
Termasuk, untuk menentukan apakah kedua orang tersebut ditahan atau tidak.
"Akan digelar perkara untuk kemudian kelanjutan seperti apa. Ini mungkin yang menyangkut GA dan MYD," jelas Kombes Yusri.
Baca juga: Kasus Video Syur Gisel dan MYD, Pakar Hukum: Tidak Perlu Langkah Penahanan dan Segala Macam
Baca juga: Gisel Akan Diperiksa Polda 8 Januari 2021, Roy Marten Ogah Ikut Campur, Hanya Doakan Mantan Menantu
(Tribunnews.com/Indah Aprilin)