Hal itu disampaikan dalam video yang diunggah di kanal YouTube KH INFOTAINMENT, Senin (4/1/2021).
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, ketidakhadiran Gisel itu telah disampaikan oleh kuasa hukumnya.
Gisel meminta agenda pemeriksaan sebagai tersangka kasus video syur dijadwalkan ulang.
"Dia minta dan kita jadwalkan bersama-sama," kata Kombes Yusri.
Kombes Yusri menyampaikan, Gisel kembali dijadwalkan untuk pemeriksaan sebagai tersangka pada Jumat pekan ini.
Baca juga: Gisel Ucap Maaf, Sebut Video Syur Tersebar Tanpa Izin Masa Lalu, Ingin Menata Hidup Bersama Anak
"Hari Jumat nanti hadir di sini untuk kita lanjutkan pemeriksaan sebagai tersangka," terang Yusri.
Sementara itu, pemeran pria dalam video tersebut telah memenuhi panggilan pemeriksaan sebagai tersangka atas kasus video syur bersama Gisel.
Yusri Yunus juga meminta publik tidak berandai-andai terkait hasil pemeriksaan tersangka tersebut.
"Nanti hasilnya seperti apa tidak usah kita berandai-andai," jelas Yusri Yunus.
"Kita tunggu saja hasil pemeriksaan penyidik nanti kita sampaikan ke teman-teman semua," tuturnya.
Baca juga: Menahan Tangis, Gisel Menyesal dan Meminta Maaf, Sebut Video Syur yang Beredar Bagian dari Masa Lalu
Alasan Gisel Mangkir dari Pemeriksaan Kasus Video Syur
Sebelumnya, Yusri menyampaikan bahwa pihaknya menerima konfirmasi soal ketidakhadiran Gisel.
Kombes Yusri mengatakan, absennya Gisel disampaikan melalui surat yang dikirimkan oleh kuasa hukum mantan istri Gading Marten tersebut.
"Untuk saudari GA, tadi ada surat dimasukkan di sini, yang bersangkutan hari ini tidak bisa hadir," kata Yusri Yunus.