Lebih lanjut, Gisel juga mengatakan video yang dipertontonkan tersebar tanpa persetujuannya.
"Ketahuilah apa yang terjadi, dan apa yang dipertontonkan tanpa persetujuan saya, adalah bagian dari masa lalu saya, dan bukan dari kehidupan saya yang baru sekarang ini," ujar Gisel.
"Saya menyadari, sebagai seorang manusia bahwa kehidupan kita seharusnya membawa dampak posif untuk lingkungan sekitar."
"Apabila saya mengecewakan banyak hati dari apa yang saya lakukan di masa lalu. Terutama para orang tua yang mungkin anak-anaknya menjadikan saya panutan, sekali lagi saya mohon maaf dengan kerendahan hati saya," kata Gisel.
Dalam menghadapi kasusnya, Gisel akan bersikap kooperatif.
Gisel akan mengikuti semua proses hukum dengan baik.
"Dalam hal ini saya sebagai warga negara Indonesia yang baik akan bersikap kooperatif dan mengikuti proses hukum yang berjalan," ungkap Gisel.
Sebelumnya, Gisel telah dipanggil polisi pada Senin (4/1/2021) lalu dalam statusnya sebagai tersangka.
Namun, pada panggilan pertama Gisel sebagai tersangka ia tidak bisa hadir.
Lantaran, Gisel menjemput sang anak, Gempita Nora Martin pulang dari Bali.
Polisi akan memeriksa Gisel pada Jumat (8/1/2021) pekan ini.
Pemeriksaan kali ini guna mendalami lebih lanjut tentang kasus ini.
Baca juga: Disebut Mirip Gisel, Wanita Ini Sempat Diancam Warganet akan Dipenjara saat Kasus Video Syur Viral
Baca juga: Hampir Menangis, Gisella Anastasia Minta Maaf, Sebut Nama Gading Marten dan Wijin Dalam Jumpa Pers
(Tribunnews.com/Ayumiftakhul)