TRIBUNNEWS.COM - Setelah melakukan olah TKP kecelakaan yang menewaskan penyanyi dangdut Chacha Sherly, polisi menemukan fakta-fakta baru.
Tak seperti diberitakan kemarin, ternyata penyebab kecelakaan maut itu bukan tabrakan beruntun.
Polisi menemukan adanya faktor kelalaian dalam kecelakaan di jalan tol Semarang-Solo tersebut.
Sopir mobil yang ditumpangi Chacha Sherly berinisial KU sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.
Berikut fakta-fakta baru terkait kasus kecelakaan yang menewaskan Chacha Sherly:
1. Melebihi Batas kecepatan
Kasat Lantas Semarang AKP Muhammad Adiel Aristo menjelaskan, saat peristiwa itu penyanyi bernama asli Yuselly Agus Stevi itu menaiki sebuah mobil bersama sopirnya.
Baca juga: Chacha Sherly Meninggal, Chacha Sherly Diliputi Penyesalan, Ingin Rasanya Peluk Almarhumah
Ternyata sang sopir menyetir melebihi batas kecepatan yang ditetapkan.
Aristo menerangkan, mobil HRV S 1180 HW itu melaju sekitar 80 hingga 100 kilometer per jam.
"Padahal maksimal kecepatannya adalah 80 kilometer per jam," kata dia.
Anggota Satlantas Polres Semarang bersama TAA Ditlantas Polda Jateng saat melakukan rekonstruksi kecelakaan lalulintas di KM 428 Tol Ungaran, Rabu (6/1/2021) (Istimewa)
Hujan
Selain berkendara dengan kecepatan tinggi, sang sopir dinilai lalai lantaran tidak mempertimbangkan kondisi saat itu.
Ketika melintas di tol tersebut, hujan deras tengah mengguyur.