TRIBUNNEWS.COM - Suami mendiang Lina Jubaedah, Teddy Pardiyana mendatangi Pengadilan Agama (PA) Bandung beberapa waktu lalu.
Teddy tampak hadir dengan mengenakan kemeja lengan panjang bewarna biru.
Tak sendirian, Teddy hadir ditemani kuasa hukumnya, Ali Nurdin.
Baca juga: Teddy Ungkit Harta Warisan Lina Jubaedah, Keluarga Sule Gelar Tahlilan untuk Sang Mantan Istri
Baca juga: Pihak Teddy Sangat Yakin Kebagian Warisan Lina: Kalau Punya Hati Nurani Gampang Pecahkan Masalah Ini
Kedatangan Teddy dan Ali Nurdin ke PA Bandung hanya ingin konsultasi terkait masalah harta warisan almarhumah Lina.
Ali Nurdin bersikukuh Teddy dan anaknya termasuk ahli waris yang sah dan meminta hak atas warisan peninggalan Lina Jubaedah.
Hal itu terlihat dalam video yang diunggah di kanal YouTube Cumicumi, Rabu (6/1/2021).
"Yakin 100 persen bahwa Teddy dan dedek bayi adalah ahli waris ibu Lina," kata Ali Nurdin.
"Karena memang dia menikah dengan beliau sah secara agama dan negara," sambungnya.
Ali membeberkan bukti berupa buku nikah Teddy dan Lina yang menunjukan pernikahan keduanya sah secara agama dan negara.
Maka Teddy dan sang anak menjadi ahli waris sah dari harta peninggalan Lina.
Sementara itu, Teddy mengatakan bahwa akan menemui Rizky Febian dan Putri Delina, anak Lina dari pernikahan sebelumnya bersama Sule.
Teddy kembali membuat pertemuan dengan Rizky Febian dan Putri Delina guna menyelesaikan masalah harta warisan milik Lina Jubaedah.
"Nanti buat ketemu sama keluarganya, sama Aa Iky sama Teh Putri, mudah-mudahan minggu depan itu ada hasil secara kekeluargaan gitu," kata Teddy.
Ia menegaskan kalau minggu depan memang sudah dijadwalkan untuk membicarakan masalah harta warisan itu.