Kuasa hukum GA, Sandy Arifin menyebut bahwa kliennya itu kemungkinan hadir menjalani pemeriksaan. Ia menegaskan selama ini GA selalu memenuhi panggilan Polisi.
"Hadir, InshaAllah hadir," ucap Sandy Arifin saat dihubungi Tribunnews.com, Kamis (7/1/2021).
"Selama ini kan emang selalu hadir memenuhi panggilan," tegasnya.
GA juga sudah berjanji bahwa dirinya akan kooperatif dalam menjalani proses hukum terkait kasusnya itu.
"Dalam hal ini saya sebagai warga negara Indonesia yang baik akan bersikap kooperatif dan mengikuti proses hukum yang berjalan," ucap GA dalam jumpa pers beberapa waktu lalu.
Lawan main GA dalam video syur berdurasi 19 detik yakni Michael Yukinobu Defretes (MYD) sudah lebih dulu diperiksa oleh kepolisian pada Senin (4/1/2021).
MYD diperiksa selama hampir 12 jam di Direktorat Resersi Polda Metro Jaya. Usai diperiksa, MYD mengaku menyesal dan meminta maaf atas apa yang sudah ia lakukan di masa lalu.
Meski berstatus tersangka, belum dilakukan penahanan pada MYD. Ia hanya diharuskan melakukan wajib lapor pada Senin dan Kamis setiap dua minggu sekali.