TRIBUNNEWS.COM - Soal kasus video syur, begini kata pihak kepolisian terkait permohonan maaf penyanyi Gisella Anastasia dan Michael Yukinobu Defretes (MYD).
Hal tersebut disampaikan melalui video yang diunggah di kanal YouTube Kompas TV, Kamis (7/1/2021).
Diketahui Gisel dan MYD telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus video syur.
Baca juga: Jadi Tersangka Kasus Video Syur, Gisel Minta Maaf Pada Gading, Gempi, hingga Wijin
Keduanya juga diharuskan menjalani pemeriksaan setelah kenaikan status.
Lantas MYD sudah diperiksa oleh tim penyidik, Senin (4/1/2021) kemarin sekira pukul 10.30 WIB.
Seusai menjalani pemeriksaan selama 12 jam, ia langsung memberikan keterangan.
Dalam kesempatan itu, sang pebasket sampaikan permohonan maaf kepada sejumlah pihak terkait.
Sedangkan Gisel, sebelumnya mangkir dari panggilan pemeriksaan bersama MYD.
Pihak kepolisian kemudian menjadwalkan ulang hari ini, Jumat (8/1/2021) pukul 10.00 WIB.
Meski begitu, pada Rabu (6/1/2021) malam ia mengadakan konferensi pers.
Digelar di Four Season Hotel, Jakarta Selatan Gisel turut sampaikan permintaan maaf.
Maaf itu ditujukan bagi seluruh masyarakat Indonesia, keluarga besar, serta anak.
Baca juga: Jadi Tersangka Kasus Video Syur, Gisel Akhirnya Minta Maaf: Itu Bagian dari Masa Lalu Saya
Baca juga: Imbas Video Syur, Gisel Ingin Kembali Menata Kehidupan dengan Anak hingga Janji akan Kooperatif
Hingga sang kekasih, Wijaya Saputra atau Wijin dan mantan suami, Gading Marten.
Perihal sikap kedua tersangka tersebut, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus beri tanggapan.