TRIBUNNEWS.COM - Kuasa Hukum Teddy, Ali Nurdin setelah menjalani konsultasi hukum di Pengadilan Agama Bandung, terkait pembagian harta warisan.
Pihak Teddy pun percaya diri akan kebagian harta warisan mendiang Lina Jubaedah.
Teddy merasa yakin bahwa ia dan sang buah hati juga berhak mendapat harta warisan peninggalan mendiang istri.
"110 persen, kalau ada angka 110 saya yakin 110 persen," kata Ali Nurdin.
"Karena undang-undangnya sudah ada. Tinggal baca aturannya, sudah jelas di situ," sambung dia.
Baca juga: Pihak Teddy Bersikukuh Minta Bagian Warisan Lina, Segera Temui Rizky Febian dan Putri Delina
Baca juga: Teddy Ungkit Harta Warisan Lina Jubaedah, Keluarga Sule Gelar Tahlilan untuk Sang Mantan Istri
Lantas ia menerangkan akan beda kondisinya apabila Teddy berusaha untuk menghilangkan warisan.
Hanya saja pihak lain harus membaca Undang Undang dan memiliki hati nurani.
"Kalau memang misalnya punya hati nurani dan bisa baca Undang Undang, gampang memecahkan masalah ini," ucap Ali Nurdin.
Ia pun merasa yakin bahwa Teddy dan buah hatinya adalah ahli waris dari Lina Jubaedah.
Sebab, menurutnya, pernikahan Teddy dengan Lina Jubaedah sah secara agama dan negara.
"Tidak bisa diakal-akalin bahwa Kang Teddy adalah ahli waris dari almarhum ibu Lina," ucap Ali Nurdin.
Untuk menyelesaikan masalah ini, pihak Teddy mengaku akan segera menemui Rizky Febian.
Ali Nurdin mengatakan bahwa rencana pertemuan Teddy dan Rizky Febian akan berlangsung pekan depan.
"Sebetulnya memang kita nggak ada hubungan sama gono gini," jelas Ali Nurdin.