Laporan Wartawan Tribunnews.com, Bayu Indra Permana
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Gisella Anastasia atau Gisel dijadwalkan untuk jalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus dugaan pelanggaran penyebaran video syur di Polda Metro Jaya, Jumat (8/1/2021)
Sempat mangkir dalam panggilan yang pertama pada Senin (4/1/2021) kemarin, Gisel diagendakan ulang untuk diperiksa Jumat pagi ini sekira pukul 10.00 WIB.
Kuasa hukum Gisella Anastasia, Sandy Arifin menyebut bahwa kliennya itu kemungkinan hadir.
Baca juga: Pagi Ini Gisel Diperiksa sebagai Tersangka Kasus Video Syur, Ini Janji Mantan Istri Gading Marten
Baca juga: Gisel Minta Maaf Terkait Video Syur, Polisi Tegaskan Proses Hukumnya Tetap Jalan
Ia menegaskan selama ini Gisel selalu memenuhi panggilan Polisi.
"Hadir, InshaAllah hadir," ucap Sandy Arifin saat dihubungi Tribunnews.com, Kamis (7/1/2021).
"Selama ini kan emang selalu hadir memenuhi panggilan," tegasnya.
Gisella Anastasia juga sudah berjanji bahwa dirinya akan kooperatif dalam menjalani proses hukum terkait kasusnya itu.
"Dalam hal ini saya sebagai warga negara Indonesia yang baik akan bersikap kooperatif dan mengikuti proses hukum yang berjalan," ucap Gisel dalam jumpa pers beberapa waktu lalu.
Izin Jemput Anak
Pada pemanggilan sebelumnya, Gisel tak hadir seperti lawan mainnya Michael Yukinobu yang sudah lebih dulu diperiksa pada Senin (4/1/2021).
Awal pekan kemarin Gisel mengajukan izin berhalangan hadir untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus video syur.
Sebagai gantinya, mantan istri Gading Marten itu akan dijadwalkan ulang untk diperiksa pada Jumat (8/1/2021) ini.
Polisi kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunud di Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya pun menjadwalkan ulang,